Sidikalang, Armedo.co – Jonara Tumangger (44) warga Jalan Runding, Kelurahan Batang Beruh, Sidikalang, memperoleh layanan Jemput Bola (Jempol) rekam KTP-el dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Dairi. Kegiatan itu berlangsung di salah satu ruang perawatan RSUD Sidikalang karena kondisinya sakit, Senin (08/05/2023).
“Hari ini kami melaksanakan pelayanan jempol di RSUD Sidikalang karena berdasarkan permohonan warga, Melda Siburian, bermohon untuk dilaksanakan pelayanan rekam KTP-el kepada keluarganya, kondisinya terbaring sakit,” jelas Kadis Dukcapil Dairi, Deddy Situmorang.
Dijelaskan, untuk mendapat fasilitas layanan kesehatan dari pemerintah berupa layanan BPJS, kepemilikan KTP elektronik menjadi hal yang mutlak dimiliki setiap orang.
Karena kondisi warga tersebut, kami hadir memberikan pelayanan langsung di ruang rawatan untuk mengambil foto dan data-data yang selanjutnya mengentrinya ke Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) untuk menerbitkan KTP-el dan Kartu Keluarga (KK).
“Dinas Dukcapil bersedia memberikan pelayanan-pelayanan jemput bola seperti ini, terutama kepada warga yang masuk dalam kategori penduduk rentan adminduk seperti penyandang disabilitas, ODGJ, lansia, tuna susila, anak-anak terlantar dan juga warga dalam kondisi sakit,” ungkapnya.
Warga dapat datang ke Dinas Dukcapil atau ke Kantor Camat terdekat untuk mengajukan permohonan. Pelayanan online melalui nomor call center 081 2323 8 3434 dan 081 2323 8 8383 dapat dimanfaatkan seluruh warga untuk mendapatkan pelayanan jemput bola bagi warga yang berkebutuhan khusus.
Pantauan dilokasi, Plt. Kabid PIAK, Indra Simanjuntak melaksanakan pelayanan rekam KTP-el bagi warga yang berbaring sakit di RSUD Sidikalang. (Maya.S)