Simalungun, Armedo.co – Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane membenarkan ada mengamankan narkotika jenis sabu seberat bruto 15,23 gram.
“Personel Sat Narkoba berhasil menangkap tersangka yang diduga menjadi bandar narkoba bersama dengan barang bukti sabu seberat 15,23 gram, di ladang sawit yang berada di Nagori Dolok ilir 2 Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten simalungun, pada hari Jumat tanggal 2 Februari 2024 sekira Pukul 03.00 Wib pagi,”ucap AKP Irvan, Sabtu (3/2/2024).
Operasi ini, lanjut AKP Irvan, bermula dari laporan masyarakat yang mengkhawatirkan adanya peredaran narkotika di daerah mereka. Kemudian tim Satuan Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Ipda Froom Pimpa Siahaan, mengambil tindakan dengan melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.
Keberhasilan tim dalam operasi ini dibuktikan dengan penangkapan seorang tersangka yang teridentifikasi sebagai SR, seorang pria berusia 63 tahun, warga Dusun IV Sei Rotan, Kelurahan Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Tindak penangkapan dilakukan ketika SR, terlihat mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z dengan gerak-gerik yang mencurigakan, jelas AKP Irvan.
Tersangka SR, kata AKP Irvan, sempat melarikan diri ke dalam perladangan sawit, melalui proses penggeledahan, petugas menemukan satu paket klip transparan yang berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 15,23 gram, serta sebuah unit handphone merk Samsung. Dalam interogasi awal, SR, mengakui bahwa barang haram tersebut memang miliknya yang sempat ia buang ke tanah saat menyadari kehadiran petugas di lokasi.
Tersangka dan barang bukti, lanjut AKP Irvan, kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satuan Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika demi memberi perlindungan ke masyarakat dari bahaya narkoba.
Penangkapan SR, sambung AKP Irvan, diharapkan dapat menjadi pukulan bagi jaringan narkotika di wilayah ini dan sebagai peringatan keras bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya. Polres Simalungun akan terus meningkatkan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkotika demi terciptanya lingkungan sosial yang bersih dan sehat bagi masyarakat, pungkasnya.(*)