Kalau kek gini cara kerja bapak, kata Bona, bapak tak layak jadi Kadis. Kami minta datanya sekarang, kami (fraksi Gerindra) tidak terima ini. Ini akan kami rekomendasikan, supaya kasus ini terang benderang, pungkas Bona Uli.
Sebelumnya, Andri Rahadian pada rapat menjelaskan. Aset Dinas Kominfo hilang dari tangan seorang tenaga honor bernama Ilham, dan yang terkait telah mengundurkan diri. Namun Andri Rahadian tidak melaporkan ke Polisi.
Sehingga membuat berang Wakil Ketua DPRD Bona Uli Rajagukguk, dan menilai bahwa Andri Rahadian yang notabene masih menjabat Kepala dinas (Kadis) Kominfo, tidak layak menjabat kepala dinas di Pemkab Simalungun.(*)