Armedo.co
Rabu, 21 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Bangunan gedung di Jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pamatang Simalungun bebas berdiri tanpa PBG

Bangunan gedung di Jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pamatang Simalungun bebas berdiri tanpa PBG

Bangunan Berdiri Bebas Tanpa PBG, Pemkab Simalungun Diduga Main Mata Dengan Pelaku Usaha

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
21 Oktober 2026 | 15:22 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, Armedo.co – Bangunan gedung berlantai 2,5 di Jl H Ulakma Sinaga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar berdiri bebas tanpa PBG. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun diduga main mata dengan pelaku usaha.

Pasalnya, termaktub di dalam Pasal 45 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Bangunan Gedung. Proyek konstruksi yang berjalan tanpa PBG dapat dikenakan sanksi.

Namun fakta dilapangan, pelaku usaha lebih dulu mendirikan bangunan gedung sebelum mengantungi PBG. Sehingga patut diduga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun ada main mata dengan pelaku usaha demi memperkaya diri sendiri/golongan.

“Setiap pembangunan gedung dan fasilitas publik di Indonesia, wajib memiliki PBG (Persetujuan Bangunan Gedung). Pembangunan 8 pintu ruko tersebut, seyogianya sudah diberikan sanksi. Karena pelaku usaha lebih dulu mendirikan bangunan tanpa PBG,” kata Pangulu Nagori Pamatang Simalungun, Mangihut Manik, Rabu (21/10/2026).

Seharusnya, kata Mangihut, Pemkab Simalungun sudah melayangkan teguran tertulis kepada pelaku usaha. Jika tidak diindahkan, itu diberikan sanksi penghentian sementara sampai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diterbitkan oleh instansi terkait.

Page 1 of 2
12Next
ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadis Kominfo Simalungun, Akbar Siregar pasca menerima piagam penghargaan
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

Penulis: Redaksi Armedo
21 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik...

Read more
Kepala bidang (Kabid) PSP Dinas Pertanian Simalungun, Mery Damanik
Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

Penulis: Redaksi Armedo
19 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pertanian Simalungun, terus membangun Jalan Usaha Tani (JUT) untuk memperlancar mobilitas...

Read more
Kapus Bah Bolon pasca memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran DBD
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

Penulis: Redaksi Armedo
13 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terus diperkuat melalui langkah cepat pelayanan kesehatan Puskesmas Bah Bolon di...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, yang terdampak...

Read more
Plang proyek dan realisasi rekonstruksi jalan
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

Penulis: Redaksi Armedo
7 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Simalungun, Armedo.co - Realisasi pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Tiga Raja Rakut Besi, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun disorot. Proyek dengan...

Read more
Prosesi pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Read more
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba