Siantar, Armedo.co – Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Wilayah II di Jalan Simanuk-manuk, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar menepis adanya keterlibatan oknum mereka dalam melindungi aksi pembalakan liar (ilegal logging) di kawasan hutan Dolok Parmonangan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
“Jadi kami sudah melaporkan situasi eks PBPH yang dikelola oleh PT Toba Pulp Lestari di Dolok Parmonangan kepada Menteri Kehutanan Republik Indonesia,” kata Tigor Siahaan selaku Kasi Perlindungan UPTD KPH Wilayah II Pematang Siantar pasca ditemui di ruang kerjanya pada hari Jumat lalu.
“Jadi hasil patroli kami beberapa bulan lalu, tidak ada aksi pembalakan hutan Dolok Parmonangan. Dan surat yang kami layangkan itu atas adanya laporan pemberitahuan dari pihak PT Toba Pulp Lestari pada tanggal 13 Maret 2026 lalu, tentang dugaan tindak pidana perusakan kawasan,” kata Tigor Siahaan menambahkan.
Menurut Tigor, ada 5 poin pelaporan keterangan perusakan di eks BPPH oleh PT Toba Pulp Lestari. Dan pihak UPTD KPH Wilayah II Kota Pematang Siantar sudah menindak lanjutinya, tapi sampai hari itu belum ada respon dari pihak Kementerian Kehutanan RI untuk memverifikasi pelaporan dari pihak PT Toba Pulp Lestari tersebut.









