Simalungun, Armedo.co – Kepolisian sektor (Polsek) Pamatang Silimakuta Polres Simalungun berhasil meringkus pengguna narkotika jenis sabu di Simpang Pajak Saribudolok, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Jumat (31/7/2026).
Terlapor Vietman Manullang Lahir di Jandi mariah , Umur (33), alamat Pargambiran Desa Sibogan, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi.
Kapolsek Pamatang Silimakuta, AKP R Sipayung mengatakan pada hari Jumat (31/7/2026) berkisar pukul 01- 00 WIB bertempat di jalan STH Simp Pajak Saribudolok.
“Kita ditangkap satu orang pelaku laki laki atas nama Vietman Manullang pada saat hendak melakukan transaksi narkoba,” kata Kapolsek AKP R Sipayung ketika ditemui di ruang kerjanya.
Dari tangan pelaku ditemukan 1( satu) buah pelastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu.
“Atas temuan itu, maka Vietman diamankan kemudian dibawa ke Polsek Pamatang Silimakuta guna dilakukan Proses Penyidikan lebih lanjut,” bebernya.
Barang bukti yang berhasil disita pihak Polsek Pematang Silimakuta yakni berupa 1 ( satu) HP Merek infinix, 1 ( satu ) Klip plastik isi Narkotika Jenis Sabu. (Jun)









