Simalungun, Armedo.co – Paripurna Istimewa dengan agenda peringatan hari jadi Simalungun yang ke 193 pada Sabtu (11/4/2026) lalu terungkap tanpa penjadwalan melalui Bamus, sehingga tidak dihadiri puluhan anggota DPRD.
“Itukan paripurna istimewa. Penjadwalannya tidak diatur sejak awal,” ungkap Ketua Komisi II DRPD Simalungun, Maraden Sinaga ketika dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 18.03 WIB.
Bahkan, di awal bulan. Tidak diberitahu oleh Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk dijadwalkan sebulan sebelumnya. Sehingga, kegiatan di DPRD Simalungun itu terprogram.
“Padahal, ketika jadwal bamus (badan musyawarah) itu dibuat, perwakilan Pemerintah Kabupaten Simalungun kan pasti ada,” kata politisi PDI Perjuangan ini.
Selain itu, bukan cuma DPRD saja yang mengatur penjadwalan. “Jadi, hal yang wajar ketidakhadiran menjadi perhatian. Kita apresiasi. Karena, taunya masyarakat, DPRD itu hadir,” ucap Maraden.







