Labusel, Armedo.co – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI-P) Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) melaporkan Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi Indonesia, atas dugaan pencemaran nama baik ke Polres Labusel, Rabu (4/6/2025).
Sekretaris DPC PDIP Labusel, Muhammad Hasir, datang bersama beberapa anggota datang ke ruangan SPKT Mapolres sekira pukul 10.00 Wib.
Usai melapor, dihadapan wartawan pria yang akrab disapa Marhan ini memperlihatkan Laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas) dengan nomor 111/eks/DPc-29.02-B/VI/2025.
Laporan tersebut berisi dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan UU No. 19 Tahun 2016 (Perubahan UU ITE).
“Kami DPC PDI Perjuangan Labusel, melaporkan Arie Budi Setiadi (Menteri Koperasi Indonesia) yang telah melakukan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian terhadap PDI Perjuangan yang diduga di ucapkan oleh Budi Arie Setiadi,” sebut Muhammad Hasir.