Simalungun, Armedo.co – Komisi III DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirut PDAM Tirta Lihou dan jajaran di ruang Komisi III DPRD Simalungun Jalan Jan Horailam Saragih, Pematang Raya, Senin (26/5/2025).
Pada rapat tersebut, Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Lihou Simalungun, Dodi Ridowin Mandalahi membantah dirinya ada melakukan pemotongan terhadap gaji para pegawainya. “Saya menjadi Dirut tahun 2022, dan tidak ada melakukan pemotongan,” kata Dodi.
Kalau pun ada pemotongan terhadap gaji pegawai, kata Dodi, itu untuk keperluan pembayaran asuransi, koperasi, BPJS maupun iuran sosial. Dan itupun yang memotong bagian gaji, bukan saya, imbuh Dodi meyakinkan pimpinan rapat, Bernhard Damanik.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda memintai klarifikasi terkait adanya tudingan para pegawai PDAM, Bernhard Damanik selaku Ketua Komisi 3 didampingi Wakil Ketua Komisi 3, Efharid Juster Sinaga. Serta Sekretaris Komisi 3, Lamhot Samosir.
Hadir juga anggota Komisi 3 DPRD Simalungun, diantaranya. Jonson Riduan Sinaga, Hitman Parulian Sipayung, Karnali Saragih. Dan pada rapat tersebut, masing masing anggota diberikan kesempatan bertanya kepada Dirut PDAM Tirta Lihou.
Sebelumnya kepada wartawan, Ketua Komisi 3 DPRD Simalungun, Bernhard Damanik menyatakan bahwa pada RDP, Senin (26/5/2025) akan difokuskan pada pengumpulan informasi langsung dari pegawai terkait permasalahan yang terjadi secara internal di PDAM.(*)