Simalungun, Armedo.co – Sebanyak tiga orang putri dicabuli berulang kali, hal ini terungkap setelah salah seorang kakek melaporkan adanya aksi biadab anak kandungnya ke Polres Simalungun.
Pengakuan kakek atas laporannya pada kita, kata KBO Satreskrim Simalungun Ipda Bilson Hutauruk membenarkan adanya peristiwa tersebut kepada wartawan, Sabtu (24/5/2025).
Sang kakek, kata Bilson, menerangkan bahwa seorang cucunya (korban) telah dicabuli oleh ayah kandungnya inisial TRT (41) sebanyak 2 kali. Yakni pada tahun 2023 dan 2025.
Kasus tersebut terungkap, kata Bilson, berawal dari laporan kakek korban. Dan saat ini ayah kandung korban telah diamankan, putri kandungnya (korban) tersebut berusia 13 tahun.
Sebelum putri bungsunya itu menjadi korban berani menceriterakan peristiwa pada sang kakek, kata Bilson, korban lebih dulu menceriterakan apa yang telah dialaminya kepada dua kakaknya.
Parahnya, lanjut Bilson, dua kakak kandungnya itu pun berterus terang turut menjadi korban sewaktu SD. Mendengar ceritera adiknya itu, kakak si melaporkan kejadian kepada kakek.
Yang selanjutnya oleh sang kakek, kata Bilson, melaporkannya. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan tak senonohnya itu di rumah mereka dan warung tuak milik TRT.