SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Unit Intel Kodim 0207/Simalungun amankan satu orang pria yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu, Selasa (6/5/2025).
Terduga inisial GW (41) warga Tanjung Kuba Dusun 5 Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara diamankan di sebuah bangunan (guhuk).
Tepatnya di Huta III Kampung Tempel Nagori Perdagangan II, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumut dengan barang bukti:
Satu bungkus plastik yang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0.82 gram. 1 unit sepeda motor honda revo dengan nopol BL 4295 I, dan 1 unit Handphone.
Dandim 0207/Simalungun, Letkol Inf Slamet Faojan melalui Dan Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, Letda Edy mengatakan.
Kodim 0207/Simalungun akan terus berupaya melakukan penindakan kepada siapapun yang terlibat penyalahgunaan narkoba di wilayahnya
Dan merupakan komitmen mendukung program pemerintah dalam berantas Narkoba khususnya di wilayah Kodim 0207/Simalungun.