Armedo.co
Jumat, 12 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSibolga
Oknum Wakil Ketua DPRD Tapteng dan Surat Pemecatan Kader PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah.

Oknum Wakil Ketua DPRD Tapteng dan Surat Pemecatan Kader PDI-Perjuangan Tapanuli Tengah.

Tak Sejalan Dengan Ideologi Partai, Wakil Ketua DPRD Tapteng Dipecat Dari PDI Perjuangan

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
22 November 2024 | 20:16 WIB
Rubrik: Sibolga
0
ADVERTISEMENT

Tapteng, Armedo.co – Wakil Ketua DPRD Tapanuli Tengah (Tapteng), Camelia Neneng Susanty Sinurat resmi dipecat Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri bersama tiga anggota DPRD lainya. Mereka dipecat dari kepengurusan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tapanuli Tengah.

Langkah tegas tersebut diambil Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri. Mengingat, menimbang, bahwa dalam rangka menjaga kehormatan, kewibawa’an, dan menegakkan citra Partai, setiap anggota Partai dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya wajib berpedoman pada kode etik dan disiplin anggota Partai yang telah ditetapkan oleh Partai.

Surat pemecatan empat anggota dewan Kabupaten Tapanuli Tengah secara serentak, tertanggal 13 November 2024.

Empat nama anggota DPRD tersebut dengan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai PDI-Perjuangan. Nomor: 1640 /KPTS/DPP/ /2024 Arimitara Halawa, Nomor: 1639 /KPTS/DPP/2024, Weski Omega Simanungkalit, Nomor: 1641/KPTS/DPP/X/2024, Camelia Neneng Susanty Sinurat, S.Kom dan Nomor: 1642 /KPTS/DPP/ /2024, Sihol Marudut Siregar.

Pemecatan terhadap empat kader PDI Perjuangan sesungguhnya organisasi Partai akan efektif apabila di dalamnya terdapat kader-kader Partai yang militan dan patuh terhadap peraturan organisasi Partai.

“Setiap kader Partai wajib menjaga arah perjuangan Partai agar sejalan dengan ideologi Partai, sikap politik, AD/ART, serta Program Partai demi terjaminnya pencapaian tujuan, fungsi dan tugas Partai. Bahwa apabila ternyata kader Partai terbukti melanggar kode etik dan disiplin Partai, maka DPP Partai dapat memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai,” ujar Megawati Soekarno Putri dalam isi suratnya, Jumat (22/11/2024).

Lanjutnya, sesungguhnya sikap, tindakan dan perbuatan selaku anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Tengah Periode 2024-2029 yang tidak mengindahkan instruksi DPP PDI Perjuangan terkait Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah dari PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 dengan tidak berperan aktif dalam kerja-kerja pemenangan pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh PDI Perjuangan.

“Serta mendukung calon kepala daerah dari partai politik lain, adalah pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan dan garis kebijakan Partai, yang merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin Partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Bahwa oleh karenanya, DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” ungkapnya.

Surat keputusan itu ditetapkan di Jakarta, Pada tanggal 13 November 2024 oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Demokrasi, Megawati Soekarnoputri. (TAS)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Raju Firmanda Hutagalung pasca memberi keterangan pers
Sibolga

Orde Pemerintahan Masinton, Sistem Birokrasi Tapteng Semakin Memburuk

Penulis: Redaksi Armedo
5 Mei 2026 | 18:11 WIB

Tapteng, Armedo.co - Belum selesai penangan pasca banjir bandang pada November 2025 lalu, kini wajah Bupati Tapanuli Tengah kembali tercoret...

Read more
Saat Bupati dan Wakil Bupati Tapteng dilantik Jadi Bupati Tapteng (ist)
Sibolga

Jika Tidak Mampu Jadi Bupati Tapteng, Mundur Saja Pak Masinton Pasaribu!!!

Penulis: Redaksi Armedo
18 April 2026 | 01:17 WIB

Tapanuli Tengah, Armedo.co - Warga masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) tuding Bupati Masinton Pasaribu tidak mampu tangani persoalan pendataan korban bencana...

Read more
Roti dan Tempe MBG kondisi diduga basi dan berjamur
Sibolga

Diduga Hidangkan Makanan Basi Dan Berjamur, Orangtua Siswa Minta Pemko Sibolga Lakukan Pengawasan

Penulis: Redaksi Armedo
3 Maret 2026 | 19:18 WIB

Sibolga, Armedo.co - Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program khusus Presiden Prabowo Subianto di Kota Sibolga makin parah....

Read more
Ketua BKPRMI Kota Sibolga, Rizky Sandy Tanja Miko
Sibolga

BKPRMI Minta Pemerintah dan Polisi Serius Tangani Masalah Tawuran di Sibolga

Penulis: Redaksi Armedo
22 Januari 2026 | 15:54 WIB

Sibolga, Armedo.co - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Sibolga meminta pemerintah daerah (Pemda)...

Read more
Terlapor MM Dkk dan AP Korban saat melakukan perdamaian di Polres Tapteng didampingi Kuasa Hukum
Sibolga

Sudah Berdamai, Pelaku Ditahan, LBH KD: “bingung kita entah apa maksud Polres Tapteng ini”

Penulis: Redaksi Armedo
14 Mei 2025 | 11:25 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - Lembaga Hukum Keadilan Damai (LBH KD) dan partner mendesak Kepolisian resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) untuk segera...

Read more
Unit 1 PLTU Labuhan Angin saat dilahap si jago merah
Sibolga

PLTU Labuhan Angin Terbakar, Suplai Listrik Ke masyarakat Tidak Terganggu

Penulis: Redaksi Armedo
9 Mei 2025 | 01:24 WIB

TAPTENG, ARMEDO.CO - PT PLN Indonesia Power (IP) Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Labuhan Angin, di Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten Tapanuli...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Simalungun Raih Penghargaan Terbaik I di Acara PIISU ke-12 Tahun 2026

11 Juni 2026 | 23:31 WIB
Simalungun

Bentuk 413 Posbankum di Seluruh Wilayah Simalungun, Bupati Anton Terima Penghargaan Menhum RI

11 Juni 2026 | 10:32 WIB
Simalungun

Bupati, Wakil dan Jajaran Forkopimda Hadiri Acara Pisah Sambut Dandim 0207/Simalungun

10 Juni 2026 | 21:34 WIB
Simalungun

Sosialisasi 6 SPM di Bandar Huluan: “Dekatkan Pelayanan dan Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat”

9 Juni 2026 | 21:43 WIB
Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

27 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

25 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

24 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

23 Mei 2026 | 10:43 WIB
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

22 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pematang Siantar

Audiensi PWKI Siantar dengan Wali Kota, Ini Dibahas

22 Mei 2026 | 10:37 WIB
Pematang Siantar

Pembukaan Musyda XIII PD IPA Kota Siantar

22 Mei 2026 | 10:24 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba