Armedo.co
Selasa, 20 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Damianson Purba

Kordiv SDM dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Damianson Purba

Bawaslu Simalungun Rekrut Pengawas TPS Pilkada 2024, Dibutuhkan 2007 Orang

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
14 September 2024 | 09:21 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, armedo.co – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Simalungun telah membuka Rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 2007 orang di Pilkada 2024.

Sebanyak 2007 Pengawas TPS ini sesuai dengan jumlah TPS yakni 2007 TPS yang tersebar di 32 Kecamatan, 413 Kelurahan/Desa di kabupaten Simalungun.

Demikian disampaikan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Simalungun, Purba Diamanson Purba, Jumat (13/9/2024).

Dia menjelaskan, bahwa rekrutmen tersebut dilaksanakan secara teknis oleh 32 Panwas Kecamatan dibawah naungan Bawaslu Simalungun. Pendaftaran dan penerimaan berkas telah dimulai sejak 12 September sampai dengan 28 September mendatang.

“Bagi masyarakat yang ingin mendaftar menjadi calon Pengawas TPS, silahkan mendaftar ke kantor Panwas Kecamatan masing-masing,” sebut Purba.

Untuk seleksi administrasi dan test wawancara, lanjutnya, juga akan dilaksanakan oleh Panwas Kecamatan.

Sebagai Kordiv yang menangani pembentukan Pengawas TPS, Purba telah menghimbau seluruh jajarannya Panwas Kecamatan agar melaksanakan rekrutmen secara profesional dan sesuai dengan aturan petunjuk teknis yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Adapun untuk menjadi Pengawas TPS, pendaftar harus memenuhi persyaratan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia.
2. Pada saat pendaftaran berusia paling rendah 21 tahun.
3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.
5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu.

6. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
7. Berdomisili di kecamatan setempat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya 5 tahun pada saat mendaftar sebagai calon PTPS.
10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon.

11. Tidak pernah dipidana penjara selama 5 tahun atau lebih, dibuktikan dengan surat pernyataan.
12. Tidak pernah menjadi anggota tim kampanye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota dewan perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun.
13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
14. Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih.
15. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu.

Sementara berkas lamaran yang perlu dipersiapkan antara lain:

1. Surat Lamaran ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
2. Daftar Riwayat Hidup
3. Fotocopy Ijasah yang di legalisir (apabila tidak di legalisir wajib menunjukkan Ijasah asli)
4. Pas foto 4×6 = 2 lembar
5. Fotocopy KTP-Elektronik
6. Surat Pernyataan bermaterai

“Berkas dibuat sebanyak 2 rangkap (satu asli dan satu fotocopy), masing-masing dimasukkan kedalam Map,” tegas Purba Diamanson.(LRS)

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kepala bidang (Kabid) PSP Dinas Pertanian Simalungun, Mery Damanik
Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

Penulis: Redaksi Armedo
19 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pertanian Simalungun, terus membangun Jalan Usaha Tani (JUT) untuk memperlancar mobilitas...

Read more
Kapus Bah Bolon pasca memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran DBD
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

Penulis: Redaksi Armedo
13 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terus diperkuat melalui langkah cepat pelayanan kesehatan Puskesmas Bah Bolon di...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, yang terdampak...

Read more
Plang proyek dan realisasi rekonstruksi jalan
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

Penulis: Redaksi Armedo
7 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Simalungun, Armedo.co - Realisasi pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Tiga Raja Rakut Besi, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun disorot. Proyek dengan...

Read more
Prosesi pengambilan sumpah jabatan didampingi rohaniawan
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Read more
Pemkab Simalungun dan Kejari Simalungun fhoto bersama usai penandatanganan fakta integritas
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

Penulis: Redaksi Armedo
6 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat kerja sama dan sinergi dalam mewujudkan penyelenggaraan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

19 Oktober 2026 | 18:17 WIB
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

13 Oktober 2026 | 20:04 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

8 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

7 Oktober 2026 | 19:03 WIB
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

6 Oktober 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

6 Oktober 2026 | 20:17 WIB
Simalungun

Grand Opening SPBU 14 211. 307 PT Trijaya Bona Berkarya di Bandar Hinalang

6 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Meski TKD Dikelola Secara Tidak Transparan

1 Oktober 2026 | 16:44 WIB
Pematang Siantar

Sekda Siantar Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional

30 September 2026 | 12:06 WIB
Simalungun

Pembangunan 8 Pintu Ruko di Jalan H Ulakma Sinaga Diduga Tanpa PBG, Tata Ruang: “kita sudah lakukan penilaian”

28 September 2026 | 20:59 WIB
Pematang Siantar

Disdik Siantar Tindak Lanjut Video Viral Bullying dan Pemukulan Siswi SMP

27 September 2026 | 12:04 WIB
Pematang Siantar

Ketua Dekranasda Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

27 September 2026 | 11:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba