Armedo.co
Kamis, 18 September 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun
Lembaran surat pakai kop surat Bawaslu Simalungun memanggil wartawan

Lembaran surat pakai kop surat Bawaslu Simalungun memanggil wartawan

Panggil Wartawan Jadi Saksi, Bawaslu Simalungun Mirip Tidak Paham Akan Tugas, Wewenang, dan Kewajiban

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
31 Mei 2024 | 02:14 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, armedo.co – Panggil wartawan sebagai saksi pemberitaan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara, Bawaslu Kabupaten Simalungun mirip tidak paham akan tugas, wewenang, dan kewajiban pengawas pemilu yang diamanatkan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Penilaian ini kembali dilontarkan Bang Saragih, tak lain pemerhati pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, “Salah satu tugas, wewenang, dan kewajiban Bawaslu itu yakni untuk menyampaikan dugaan pelanggaran kode etik Penyelenggara Pemilu kepada DKPP. Bukan untuk memanggil wartawan,” tegas Bang Saragih.

Menurut Bang Saragih, Kamis (30/5/2024). Adanya pemberitaan media terkait dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara. Dalam hal ini KPU Simalungun yang telah meluluskan PPK Pilkada 2024 Kecamatan Bandar Huluan, Muhammad Chairuddin. Sementara oleh warga menyebutkan jadi saksi partai Pemilu 2024 lalu.

Itu menunjukkan bahwa Bawaslu Simalungun tidak paham akan tugas, wewenang, dan kewajiban, kata Bang Saragih. Seharusnya Bawaslu Simalungun menjadikan isi pemberitaan sebagai informasi awal dalam melakukan pengawasan, bukan memanggil wartawan memberikan keterangan saksi, imbuh Bang Saragih.

Dengan adanya pemberitaan armedo.co memanggil wartawan atau redaktur, sesuai pasal 1 ayat 10 Undang Undang Pers. Wartawan itu memiliki hak tolak atas pemanggilan apapun, dari siapapun kecuali oleh pengadilan. Hak tolak adalah hak wartawan menolak mengungkap nama dan atau identitas narasumber.

Menjadi pertanyaan saya, kata Bang Saragih, apakah keterangan wartawan merupakan satu satunya untuk mengungkap bahwa ada PPK yang terlibat jadi saksi partai politik? Bagi saya, lanjut Bang Saragih, ini hanya akal akalan Bawaslu Simalungun untuk mengaburkan persoalan adanya PPK terlibat saksi partai.

Seharusnya Bawaslu Simalungun memanggil jajarannya yaitu Panwascam, karena waktu pleno rekapitulasi kecamatan pemilu 2024 yang lewat. Panwascam memiliki daftar mandat saksi, kalau Bawaslu mau membongkar masalah ini. Bawaslu bisa membuka semua daftar saksi seluruh TPS se Simalungun.

Yakni saksi partai pada pemilu 2024 lalu, maka PPS yang terlibat saksi akan terbongkar juga. Apakah Bawaslu Simalungun dan jajarannya melakukan pengawasan pada pemilu yang lewat? Kalau benar benar melakukan pengawasan maka PPK dan PPS yang jadi saksi partai pada pemilu lalu 2024 akan terbongkar.

Tapi kalau tidak, lanjut Bang Saragih, maka kasus ini akan hilang terbawa angin. Semoga Bawaslu Simalungun mau melakukan investigasi, masa kalah sama media dalam mendapatkan pelanggaran pemilu. Padahal Bawaslu Simalungun telah mendapat fasilitas dari negara untuk menciptakan pemilu dan pilkada yang berintegritas, pungkas Bang Saragih.

Terpisah, sebelumnya. Pihak Bawaslu Simalungun dari nomor telepon seluler 08137182XXXX menyampaikan bahwa pemanggilan Bawaslu Simalungun dengan kop surat Bawaslu Kabupaten Simalungun atas perintah ketua Bawaslu Simalungun, Adilah Feruari Purba dan ditandatangani.

“Datang ajalah besok ya Pak, untuk dimintai saksi atas pemberitaan media online armedo. Sebab, informasi yang kami (Bawaslu Simalungun) terima. Bapak selaku pimpinan redaksi, karena ada yang melaporkan isi berita melalui pesan seluler. Sayang nomor seluler tersebut sudah tidak aktif,” pungkas suara wanita dari seberang.

Sementara, termaktub dalam Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Bawaslu bertugas menyusun standar tata laksana pengawasan Penyelenggaraan Pemilu untuk pengawas Pemilu di setiap tingkatan. Melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran Pemilu.

Dan sengketa proses Pemilu, termasuk mengawasi persiapan penyelenggaraan Pemilu yang terdiri atas perencanaan dan penetapan jadwal tahapan Pemilu. Perencanaan pengadaan logistik oleh KPU. Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu. Pelaksanaan persiapan lainnya dalam penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Kendaraan yang sama pakai TNKB berbeda, diduga upaya mengaburkan kepemilikan kendaraan
Simalungun

Kaburkan Legalitas Aset Simalungun, Eks Koruptor IMN Gunakan Kendaraan Dinas Nopol Palsu

Penulis: Redaksi Armedo
17 September 2025 | 10:06 WIB

Simalungun, Armedo.co - Terindikasi mengaburkan legalitas/keabsahan aset Pemkab Simalungun, eks koruptor yang notabene pecatan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial IMN...

Read more
Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang diduga adalah kendaraan dinas yang sama
Simalungun

Era Bupati Anton, Mantan Koruptor IMN Pakai Randis Aset Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
15 September 2025 | 18:20 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kendaraan dinas Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Simalungun merk Mitsubishi Pajero terpantau dipakai oknum pecatan ASN berinisial IMN. Tanda...

Read more
Bupati Simalungun, Wakil, Ketua Karang Taruna Bonauli Rajagukguk dan Sekjen Karang Taruna foto bersama
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

Penulis: Redaksi Armedo
12 September 2025 | 21:49 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menerima audiensi dan silaturahmi dari Pengurus...

Read more
Daftar hadir dan penandatanganan berita acara pembentukan P2SP revitalisasi SMP Negeri 2 Hatonduhan
Simalungun

Kepsek SMPN 2 Hatonduhan Bantah Ketua Komite Sekolah Mencoret Nama Sugianto Dari P2SP

Penulis: Redaksi Armedo
11 September 2025 | 09:50 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pangulu Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Roberton Nainggolan menjabat ketua komite sekolah pada SMP Negeri...

Read more
Plt Kepsek SMP Negeri 2 Hatonduhan dengan latar belakang SK P2SP proyek Revitalisasi Kemendikdasmen 2025
Simalungun

Kepsek Coret Nama Tim Berani Dari SK P2SP Revitalisasi SMP 2 Hatonduhan

Penulis: Redaksi Armedo
10 September 2025 | 11:20 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepala sekolah (Kepsek), Barman Sianipar coret nama team sukses (TS) Bonauli bernama Sugianto dari SK Panitia Pembangunan...

Read more
Kepsek SMP Negeri 2 Bandar, Bintang Naromiris Simanjuntak dengan latar belakang pembangunan laboratorium
Simalungun

Revitalisasi SMP Negeri 2 Bandar Tidak Berdampak Positif Kepada Masyarakat Kelurahan Perdagangan I

Penulis: Redaksi Armedo
9 September 2025 | 19:40 WIB

Simalungun, Armedo.co - Lazimnya, dampak positif utama swakelola revitalisasi pemerintah adalah efisiensi anggaran yang lebih besar, peningkatan mutu pembangunan, pemberdayaan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Kaburkan Legalitas Aset Simalungun, Eks Koruptor IMN Gunakan Kendaraan Dinas Nopol Palsu

17 September 2025 | 10:06 WIB
Simalungun

Era Bupati Anton, Mantan Koruptor IMN Pakai Randis Aset Pemkab Simalungun

15 September 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 September 2025 | 21:49 WIB
Pematang Siantar

Wali Kota Siantar Hadiri Upacara Penutupan Dikmata Infanteri TNI AD

12 September 2025 | 10:26 WIB
Pematang Siantar

2 Atlet Wushu Kungfus Naga Sakti Siauw Lim Sie Ikuti Kejuaraan Internasional di Malaysia

12 September 2025 | 10:24 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Diajak Hadiri Peresmian Vihara Sakyamula Siantar

12 September 2025 | 10:18 WIB
Pematang Siantar

Jawaban Wali Kota Siantar atas Pemandangan Fraksi di Rancangan P-APBD 2025

11 September 2025 | 10:14 WIB
Pematang Siantar

Monitoring Lomba Pelaksanaan IVA Test dalam Hari Kesatuan Gerak PKK

11 September 2025 | 10:11 WIB
Simalungun

Kepsek SMPN 2 Hatonduhan Bantah Ketua Komite Sekolah Mencoret Nama Sugianto Dari P2SP

11 September 2025 | 09:50 WIB
Simalungun

Kepsek Coret Nama Tim Berani Dari SK P2SP Revitalisasi SMP 2 Hatonduhan

10 September 2025 | 11:20 WIB
Pematang Siantar

Ini Hal Penting dari 7 Fraksi DPRD Siantar di Rancangan P-APBD 2025

10 September 2025 | 10:10 WIB
Pematang Siantar

Panen Padi di Persawahan Poktan Damai Sejahtera

10 September 2025 | 10:07 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba