Armedo.co
Minggu, 31 Agustus 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun
Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung. Kaur Administrasi dan Keuangan Teluk Lapian, dan Pangulu Nagori Teluk Lapian.

Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung. Kaur Administrasi dan Keuangan Teluk Lapian, dan Pangulu Nagori Teluk Lapian.

Pengangkatan Kaur Administrasi dan Keuangan Nagori Teluk Lapian TMS, Ketua PABPDSI: “Berpotensi Pidana”

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
7 Maret 2024 | 14:45 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, Armedo.co – Pengangkatan Kaur Administrasi dan Keuangan Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun tidak memenuhi syarat (TMS). Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Simalungun.

Jadi, kalau SK itu kan sudah ada hal hal yang tak sesuai regulasi, dan apabila nanti tidak ditindaklanjuti atau ditinjau kembali. Bisa saja ini, mana tau nanti ada kelompok masyarakat/itu sendiri bisa menggugat ke PTUN (Pengadilan Tinggi Usaha Negara).

Nah kalau sampai nanti menggugat ke PTUN, ini kan bisa membuat repot pemerintah nagori. Untuk menghadiri sidang sidang, itulah dampak apabila tidak di evaluasi ataupun dikoreksi SK pengangkatan oknum Kaur Administrasi dan Keuangan nagori tersebut.

Kalau dampaknya itu nanti, kalau gak dilaksanakan putusan bisa melawan hukum. Bisa berujung pidana, kan gitu. Ya itulah, jika diabaikannya kan sudah melawan hukum. Peraturan, Undang Undang itu kan hukum. Kalau tidak dijalankan, bisa dia berpotensi melawan hukum dan pidana.

Lanjut Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung, Kamis (7/3/2024). Jadi menyikapi berdasarkan informasi yang kita dapat, terkait dengan pengangkatan perangkat Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang. Yakni terkait penetapan Kaur Administrasi dan Keuangan nagori itu, Madu Laila yang belum cukup umur.

Kalau kita perhatikan mengacu pada Permendagri 83 dan 67 ada kriteria persyaratan, persyaratan dari perangkat nagori itu. Pendidikan dia itu minimal SLTA, umur dia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun disaat mendaftar.

Dan selanjutnya kalau kita perhatikan bahwa Kaur Administrasi dan Keuangan, Madu Laila yang telah ditetapkan Pangulu Nagori Teluk Lapian, umurnya belum memenuhi syarat diangkat sebagai perangkat nagori. Selanjutnya kita memperhatikan daripada bentuk konsideran SK, diterbitkan Pangulu.

Ada dasar hukum sampai saat ini masih diterapkan, padahal regulasi dasar hukum itu sudah dibatalkan. Kita kasih contoh, terkait dengan Undang Undang nomor 32 tahun 2004 ttg pemerintahan daerah ini sudah dibatalkan oleh UU nomor 32 tahun 2014, ttg pemerintahan daerah juga.

Dan selanjutnya Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2002, ttg pemerintahan desa. Dan ini juga sudah dibatalkan dengan adanya Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014, selanjutnya Perda Kabupaten Simalungun nomor 13 tahun 2020 ini juga sudah dibatalkan, karena
ini juga sudah dibatalkan dengan adanya Perda nomor 2 tahun 2016 tentang (ttg) nagori.

Dan itulah ketentuan ketentuan yang ada konsideran hukum di SK Pangulu Nagori Teluk Lapian yang harus ditindaklanjuti. Terkait dengan Maujana atau BPD, ada tiga fungsi. Yaitu membahas dan menyepakati peraturan nagori, itu yang pertama. Dan yang kedua menggali dan menampung aspirasi masyarakat.

Yang ketiga mengawasi kinerja Pangulu ataupun Kepala desa, kata Buyung. Itulah fungsi daripada BPD ataupun Maujana. Jadi keterkaitan dengan ini, pengangkatan dan pemberhentian. Itu adalah salah satu kinerja daripada Kepala Desa ataupun Pangulu.

Sehingga maujana nagori itu berhak mengawasi proses demi proses seleksi penjaringan sampai pada pelaporan. Apakah mekanismenya sudah benar, ataupun sudah sesuai dengan peraturan itulah yang harus diawasi daripada rekan rekan maujana di Nagori Teluk Lapian.

Maujana disitu bisa juga dia meminta klarifikasi daripada Pangulu, agar SK tersebut untuk ditinjau ulang, kata Buyung. Karena kan dalam SK penutupan itu apabila ada kesalahan di kemudian hari, akan diperbaiki sebagai mana mestinya. Jadi maujana Teluk Lapian itu harus menyampaikan kepada Pangulu untuk meninjau ulang, katanya. (Zai)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Bupati dan Wakil Bupati Simalungun dengan latar belakang Guru BP SMP Negeri 2 Hatonduhan
Simalungun

Guru SMP Negeri 2 Hatonduhan Jarang Ngajar dan Berprilaku Kejam, Bupati Diminta Lakukan Penelusuran

Penulis: Redaksi Armedo
30 Agustus 2025 | 17:16 WIB

Simalungun, Armedo.co - Sejumlah guru di SMP Negeri 2 Hatonduhan ditengarai jarang masuk kelas. Yang mengakibatkan siswa menjadi tidak tertib,...

Read more
Pemandian Karang Anyer di area HGU PTPN IV Unit Laras di Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas
Simalungun

Kemurnian PAD Dari Sektor Kebersihan Pemandian Karang Anyer Terindikasi di Manipulasi

Penulis: Redaksi Armedo
29 Agustus 2025 | 16:08 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pengelola kebersihan di pemandian Karang Anyer, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas sarat manipulasi. Isu manipulasi ini...

Read more
Kadis PUTR Simalungun Ir Hotbinson Damanik dan material base batu kerikil bulat
Simalungun

PT Cerdas Mandiri Tidak Tampilkan Volume Pekerjaan Pada Plang Proyek, PUTR Simalungun Ada Apa??

Penulis: Redaksi Armedo
28 Agustus 2025 | 11:50 WIB

Simalungun, Armedo.co - Volume pekerjaan, seperti panjang, lebar, atau luas jalan yang dikerjakan. Merupakan informasi krusial yang harus ada pada...

Read more
Pangulu Nagori Bah Kisat Andri Dwi Rahmansyah dengan latar belakang tangkapan layar pdf data penyaluran BLT DD Juni 2025
Simalungun

Dugaan Penyimpangan DD Nagori Bah Kisat Jadi Objek Audit Inspektorat

Penulis: Redaksi Armedo
27 Agustus 2025 | 19:16 WIB

Simalungun, Armedo.co - Dugaan terhadap penyimpangan Dana Desa (DD) Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa jadi objek audit (sample) Inspektorat...

Read more
Oplus_131072
Simalungun

Pangulu Bah Kisat dan Pengurus BUMNag Tidak Berada di Tempat, Diduga Ada Masalah???

Penulis: Redaksi Armedo
27 Agustus 2025 | 09:39 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pangulu dan pengurus Badan Usaha Milik Nagori (BUMNag) Nagori Bah Kisat tidak berada ditempat, diduga ada masalah...

Read more
Tangkapan Pdf data penyaluran BLT DD Juni 2025 Nagori Bah Kisat
Simalungun

33 KK Miskin dan Pengangguran di Bah Kisat Terima BLT Dana Desa Juni 2025

Penulis: Redaksi Armedo
27 Agustus 2025 | 01:48 WIB

Simalungun, Armedo.co - Sebanyak 33 Kepala Keluarga (KK) dengan kondisi miskin dan melarat menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Guru SMP Negeri 2 Hatonduhan Jarang Ngajar dan Berprilaku Kejam, Bupati Diminta Lakukan Penelusuran

30 Agustus 2025 | 17:16 WIB
Pematang Siantar

Kunjungan Wakil Kepala BPS ke Kota Siantar

29 Agustus 2025 | 19:04 WIB
Simalungun

Kemurnian PAD Dari Sektor Kebersihan Pemandian Karang Anyer Terindikasi di Manipulasi

29 Agustus 2025 | 16:08 WIB
Pematang Siantar

Aksi 3 Rembuk Stunting di Kota Siantar

28 Agustus 2025 | 17:23 WIB
Pematang Siantar

Gebyar Lansia Kecamatan Siantar Marimbun

28 Agustus 2025 | 17:21 WIB
Simalungun

PT Cerdas Mandiri Tidak Tampilkan Volume Pekerjaan Pada Plang Proyek, PUTR Simalungun Ada Apa??

28 Agustus 2025 | 11:50 WIB
Pematang Siantar

Parkir Sembarangan, Truck Tronton Depan Toko Beras di Jalan Thamrin Ganggu Kelancaran Lalu Lintas

27 Agustus 2025 | 20:34 WIB
Pematang Siantar

Kurangi Konsumtif, Budayakan Menabung Persiapan Masa Depan

27 Agustus 2025 | 19:24 WIB
Simalungun

Dugaan Penyimpangan DD Nagori Bah Kisat Jadi Objek Audit Inspektorat

27 Agustus 2025 | 19:16 WIB
Simalungun

Pangulu Bah Kisat dan Pengurus BUMNag Tidak Berada di Tempat, Diduga Ada Masalah???

27 Agustus 2025 | 09:39 WIB
Simalungun

33 KK Miskin dan Pengangguran di Bah Kisat Terima BLT Dana Desa Juni 2025

27 Agustus 2025 | 01:48 WIB
Simalungun

Gubsu Rekomendasikan Staf Dinas Pariwisata Pematang Siantar Sebagai Sekda Simalungun

26 Agustus 2025 | 19:53 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba