Toba, Armedo.co – Satuan Narkoba Polres Toba mengamankan inisial ISLT (25) yang diduga ada kaitan dengan narkotika jenis Shabu di dalam rumahnya di Jalan Pardede Onan Gang Cemara, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumut, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Pelaku tersebut juga berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan merupakan warga Jalan Pardede Onan Gang Cemara, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melui Kasat Narkoba AKP Yugun BM Sibagariang, dalam realese Kasi Humas AKP Bungaran Samosir kepada wartawan saat, Rabu (25/10/2023) mengatakan pada hari Sabtu tanggal 21 Oktober 2023 sekira pukul 01.00 WIB, Tim Satnarkoba Polres Toba sedang melakukan penyelidikan peredaran narkotika di sekitar Balige di Jln. Pardede Onan Gang Cemara Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
Kemudian petugas mencurigai pelaku yang diduga ada kaitan dengan narkotika jenis sabu sehingga anggota Satnarkoba mengamankan pelaku di dalam ruang tamu rumah tempat tinggalnya.
Dari dalam ruang tamu, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) paket / plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis Shabu berat bersih / Netto 0,08 Gram, 2 (dua) buah kemasan aqua botol terhubung dengan sedotan, dan 1 (satu) buah kaca pirex yang masih bersih
Selanjutnya, “Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Toba guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Ald)