Medan, Armedo.co – Personil Sat Reskrim Polrestabes Medan Polda Sumut menggerebek Panti Asuhan Yayasan Tunas Kasih Olayama Raya (YTKOR) atas dugaan eksploitasi anak dengan cara mengharapkan imbalan melalui media sosial TikTok atau mengemis secara online.
Dilansir Polda Sumatera Utara, Kamis (21/9/2023). Penggrebekan terhadap panti asuhan di Jalan Pelita IV Nomor 63, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan tersebut, terjadi pada hari Rabu petang 19 September 2023, sekitar pukul 18.00 WIB.
Panti Asuhan ini diduga melakukan eksploitasi anak melalui media sosial, dengan meminta ‘saweran’ kepada netizen di Tiktok. Ditambah lagi, pengelola panti asuhan itu, dalam live Tiktok memberikan bayi usia 2 bulan dengan makan bubur dan diberi air putih. Video itu pun, viral di media sosial.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengungkap, pihaknya ditetapkan seorang pria sebagai Pengelola Panti Asuhan itu, berinisial ZZ. Diduga melakukan eksploitasi anak melalui akun Tiktok pribadinya, untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
“Tersangka ini, ZZ mengelola atau mengasuh dalam pantai asuhan 26 anak. Ada 4 anak berusia bayi atau balita. Yang lainnya, sudah sekolah. Ada sebagian ada SMP dan SD,” ucap Valentino
Dalam eksploitasi tersebut, Valentino menjelaskan pelaku merekam kegiatan anak-anak di Panti Asuhan saat tidur malam dan ada juga bayi sedang menangis kemudian di upload di media sosial hingga live pada malam hari di Tiktok. (EM)








