Toba, Armedo.co – Kapolsek Laguboti AKP Agus Sucipto didampingi Kanit Intelkam Aiptu Viktor Simanjuntak mediasi perkelahian kedua perangkat Desa Lumban Bagasan di ruang pertemuan Kantor Camat Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (20/07/2023)
Mediasi tersebut di hadiri oleh Camat Laguboti Aprillia Nessy Tampubolon, Danramil 16/Laguboti yang diwakili Sertu Marson Purba, Kepala Desa Lumban Bagasan Danner Hutajulu, Ketua BPD Hendra Sitanggang dan Perangkat Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti.
Mediasi tentang perkelahian kedua perangkat Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti antara Kadus II dengan Kadus I, yakni Hesron dengan Jhonson Hutajulu yang terjadi pada Hari Selasa 18 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB di Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba.
Dari Hasil mediasi tersebut, antara kedua belah pihak yang bertikai masih mempunyai hubungan kekerabatan dekat ( Semarga )
Kedua Belah Pihak yang bertikai sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan dan mediasi perdamaian antara kedua belah pihak disaksikan dan di fasiltasi Forkopinca Laguboti bersama Kepala Desa Lumban Bagasan, Kecamatan Laguboti.
Serta membuat surat perdamaian dan berita acara mediasi dan ditanda tangani oleh kedua belah pihak yang bertikai, tutup Kapolsek. (Ald)