Armedo.co
Kamis, 4 Juni 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Penulis pernah menjabat PPK Kecamatan Panei pada Pilgubsu 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Saat ini sedang aktif sebagai Panwaslu Kecamatan Panei.

Penulis pernah menjabat PPK Kecamatan Panei pada Pilgubsu 2018, Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Saat ini sedang aktif sebagai Panwaslu Kecamatan Panei.

Data Pemilih Akurat: Anggaran Efesien, Pemilu Berkualitas!

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
23 Mei 2023 | 19:58 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, Armedo.co – Masalah data pemilih merupakan sebuah persoalan yang kompleks. Meskipun dilakukan pemutakhiran secara berkelanjutan, masalah data pemilih akan selalu ada. Bagaikan rambut, dipangkas tumbuh lagi, dicukur tumbuh lagi. Artinya, data pemilih tidak akan pernah sempurna, namun bisa mendekati sempurna.

Oleh: Jonli Simarmata, ST

Akurasi dari sebuah Data Pemilih akan menjadi tumpuan dasar dalam mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) agar berjalan dengan lancar, efesien dan berkualitas. Data yang akurat juga akan berdampak pada efisiensi anggaran. Artinya, untuk mensukseskan sebuah pemilu harus diawali dengan data pemilih yang akurat.

Pemutakhiran data pemilih pada tahapan Pemilu 2024, berlangsung pada 12 Februari sampai dengan 14 Maret 2023 lalu. Pemutakhiran dilaksanakan oleh Pantarlih dibantu oleh PPS, PPK dan KPU Simalungun.

Sebagai Panwaslu di Kecamatan Panei, saya menemukan adanya hal yang unik yang tidak bisa diselesaikan. Ada sebanyak 381 pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui, masih terdaftar di DPS (Daftar Pemilih Sementara) dan masih menjadi pemilih aktif setelah berlanjut ketahap penyusunan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) yang saat ini tengah berjalan.

Temuan itu berada di Desa Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Jajaran KPU Simalungun tidak memberikan perlakuan TMS (Tidak Memenuhi Syarat) terhadap 381 pemilih tersebut karena tidak memiliki dasar hukum untuk mencoret atau membuat TMS.

Ada perbedaan dasar hukum penyusunan daftar pemilih pada Pemilu 2019 dengan Pemilu 2024. Di Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih sebagaimana telah diubah dua kali dan terakhir menjadi PKPU nomor 11 tahun 2019, perlakuan terhadap pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui adalah dicoret atau di TMS-kan dengan kode 5.

Sementara di Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilih umum dan sistem informasi data pemilih sebagaimana telah diubah menjadi PKPU nomor 7 tahun 2023 dan turunannya Keputusan KPU-RI nomor 27 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan daftar pemilih, pemilih yang tidak dikenal dan tidak dapat ditemui hanya dilakukan penandaan dan tidak dapat dicoret atau TMS-kan. Ketika tidak diberikan perlakuan, maka secara otomatis pemilih tersebut tetap menjadi pemilih aktif di SIDALIH (Sistem Informasi Data Pemilih).

Menindaklanjuti data 381 pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemui tersebut, saya telah melakukan klarifikasi secara lisan kepada PPK Kecamatan Panei, PKD (Pengawas Kelurahan/Desa) dan PPS Desa Siborna. Informasi yang saya terima, PKD dan PPS telah melakukan konfirmasi kepada pemerintah setempat yakni Pangulu (Kepala Desa) dan Gamot (Kepling).

Hasilnya, dipastikan bahwa 381 pemilih yang tidak dikenal tersebut adalah benar bukan warga di Desa Siborna. Artinya, besar kemungkinan, 381 data pemilih tersebut akan terdata di DPT pada pemungutan suara pada 14 Februari 2024 mendatang.

Adanya perubahan teknis dalam penyusunan daftar pemilih sebagaimana tertuang di Peraturan KPU nomor 11 tahun 2018 dengan Peraturan KPU nomor 7 tahun 2022, bukan sesuatu yang salah. Menurut saya, hal itu dilakukan oleh KPU Republik Indonesia adalah dalam rangka melindungi hak pilih setiap Warga Negara Indonesia. Untuk memberikan jaminan kepada publik bahwa jajaran KPU tidak akan mudah untuk mencoret atau memperlakukan TMS terhadap setiap pemilih.

Setelah melakukan analisa secara mendalam, munculnya 381 data pemilih tersebut bukanlah kesalahan dari KPU Simalungun karena sumber data tersebut bukan dari DPB (Daftar Pemilih Berkelanjutan) yang dikelola KPU Simalungun, melainkan bersumber dari DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) yang dikelola oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Belum diketahui pasti apa yang menjadi penyebab munculnya data tersebut. Apakah karena adanya warga setempat yang sebelumnya telah pindah domisili namun belum mengurus administrasi kependudukan, apakah karena adanya dampak pemekaran Desa yang berlangsung puluhan tahun yang lalu, apakah ada warga dari daerah lain mengurus pindah ke Desa tersebut namun tidak bertempat tinggal disana, dan atau apakah karena adanya kesalahan penginputan data administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil?

Ada dampak yang cukup signifikan ketika data 381 tersebut masuk ke tahap pemungutan suara. Yang sangat menonjol adalah terkait logistik pemungutan suara. Data pemilih di Desa Siborna saat ini (tahapan DPSHP menuju DPT) berjumlah 1000 (seribu) pemilih tersebar di 5 TPS. Apabila dikurang 381, jumlah pemilih yang sebenarnya hanya 619 pemilih. Dengan jumlah 619 pemilih, maka jumlah TPS yang relevan di Siborna adalah 3 TPS. Karena batas maksimal pemilih dalam satu TPS adalah 300 pemilih.

Sesuai data anggaran yang dipublikasikan Kementerian Keuangan RI, anggaran untuk satu TPS di Pemilu 2024 direncanakan mencapai puluhan juta rupiah. Honor 7 orang KPPS, 2 petugas ketertiban dan 1 pengawas TPS diperkirakan mencapai 10 juta lebih. Ditambah lagi logistik pengadaan surat suara, kotak suara dan pengadaan logistik pemungutan suara lainnya.

Penghitungan ini masih yang terjadi di satu Desa. Bagaimana apabila hal ini terjadi di beberapa Desa di seluruh Indonesia? Di Kecamatan Panei sendiri ada beberapa Desa yang juga mengalami hal yang sama. Ada sejumlah data pemilih yang tidak dikenal atau tidak dapat ditemukan, namun jumlahnya masih tergolong kecil atau tidak sebanyak yang terjadi di Desa Siborna.
Selain dampak di bidang anggaran, 381 pemilih tidak dikenal juga membuka ruang bagi oknum-oknum tertentu atau berpotensi untuk disalah gunakan dalam memuluskan kepentingan politik di Pemilu.

Maka berdasarkan fakta-fakta tersebut, demi mewujudkan pemilu yang berkualitas dengan anggaran yang efesien, dibutuhkan kerjasama dan kepedulian seluruh pihak dalam memberikan tanggapan dan masukan kepada Komisi Pemilihan Umum pada proses penyusunan daftar pemilih.

Sebagai warga Negara, dengan cara menyiapkan dan memberikan data administrasi kependudukan dengan benar, telah membantu penyelenggara pemilu dalam mensukseskan pemilihan umum. Termasuk juga peranan pemerintah daerah melalui Disdukcapil dalam menyajikan data kependudukan yang akurat akan menjadi alat utama KPU dalam menciptakan data pemilih yang akurat. Karena data pemilih yang akurat akan melahirkan penghematan anggaran, dan akan menjadi pondasi awal dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas. (*)

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Para pejabat Pemkab Simalungun yang mengikuti kegiatan
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

Penulis: Redaksi Armedo
20 Mei 2026 | 10:57 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga kekompakan dan sinergi demi terciptanya keamanan...

Read more
Ketua TP PKK Simalungun Darmawati Anton Achmad Saragih pasca kegiatan
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

Penulis: Redaksi Armedo
19 Mei 2026 | 23:07 WIB

Simalungun, Armedo.co - Menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Simalungun kembali menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat...

Read more
Ilustrasi
Tak Berkategori

AS dan IMS Ditengarai Pungli Pencairan Dana Desa, Kadis DPMPN: “Akan saya tanyakan kepada mereka”

Penulis: Redaksi Armedo
19 Mei 2026 | 17:51 WIB

AS dan IMS Ditengarai Pungli Pencairan Dana Desa, Kadis DPMPN: "Akan saya tanyakan kepada mereka" Simalungun, Armedo.co - Kepala dinas...

Read more
Suasana Pansus LKPJ Simalungun pasca Kadishub didesak mundur dari jabatan
Simalungun

Dinilai Tidak Mampu Bertugas, Wakil Ketua DPRD Bonauli Desak Kadishub Mundur Dari Jabatan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Mei 2026 | 21:43 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Simalungun, Firdaus Girsang disarankan mundur dari jabatannya. Karena dinilai tidak mampu melakukan pemasangan...

Read more
Sekda Simalungun, Mixnon Andreas Simamora pasca pelantikan
Simalungun

Mixnon Lantik 45 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
30 April 2026 | 18:56 WIB

Simalungun, Armedo.co - Sebanyak 45 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun resmi diangkat dan dilantik...

Read more
Tim BBPJN bersama Dinas PUTR Simalungun pasca proses serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) berupa hasil preservasi jalan
Simalungun

Pemkab Simalungun Terus Berupaya Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan, Berikut Tujuannya

Penulis: Redaksi Armedo
28 April 2026 | 18:50 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun terus melakukan upaya maksimal dalam meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur, khususnya pembangunan jalan. Langkah...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Bakti Sosial Alumni SMA Swasta Budi Mulia Tahun 2026

27 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Konferensi PC Muslimat NU Siantar Periode 2026-2031

25 Mei 2026 | 10:52 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi dan Rektor Universitas Advent Surya Nusantara Teken MoU Tri Dharma Perguruan Tinggi

24 Mei 2026 | 10:49 WIB
Pematang Siantar

Indeks Reformasi Birokrasi Kota Siantar Meningkat

24 Mei 2026 | 10:48 WIB
Pematang Siantar

Lomba Mewarnai dan Story Telling PAUD Tingkat Kota Siantar

23 Mei 2026 | 10:43 WIB
Pematang Siantar

Pemusnahan Barang Bukti Telah Inkracht di Kejari Siantar

22 Mei 2026 | 10:40 WIB
Pematang Siantar

Audiensi PWKI Siantar dengan Wali Kota, Ini Dibahas

22 Mei 2026 | 10:37 WIB
Pematang Siantar

Pembukaan Musyda XIII PD IPA Kota Siantar

22 Mei 2026 | 10:24 WIB
Pematang Siantar

Wesly Silalahi Inspektur Harkitnas Kota Siantar

21 Mei 2026 | 10:22 WIB
Pematang Siantar

GAMKI Siantar Audiensi ke Wali Kota

21 Mei 2026 | 10:18 WIB
Simalungun

Bupati Anton Ajak Semua Pihak Jaga Keamanan dan Ketertiban

20 Mei 2026 | 10:57 WIB
Simalungun

Ketua TP PKK Simalungun Ajak Warga Kelola Pekarangan Rumah Menanam Tanaman Bermanfaat

19 Mei 2026 | 23:07 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba