Dairi, Armedo.co – Dinas Pertanian dan KPP Kabupaten Dairi, melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan para petani di Desa Kuta Gugung, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi.
Kegiatan ini dilaksakan menanggapi surat dari perwakilan masyarakat di Kuta Gugung terkait dengan terjadinya serangan hama monyet ekor panjang (Macaca Fascicularis).
Akibat serangan hama monyet ekor panjang ini mulai dirasakan masyarakat setelah hasil pertanian dimakan gerombolan monyet ekor panjang, dan gerombolan monyet ekor panjang ini sudah memasuki daerah pemukiman penduduk disekitar dan mengancam keselamatan jiwa para penduduk di Desa Kuta Gugung.
Kepala Dinas Pertanian dan KPP Kabupaten Dairi, Robot Simanullang melalui Samen Anakampun, Rabu (10/5/2023) menjelaskan pengendalian gerombolan monyet ekor panjang susah dilaksanakan, dikarenakan jika dilakukan pemberantasan dengan cara pembunuhan, maka akan berhubungan dengan aturan peraturan yang berlaku.
Diantaranya, Undang Undang No 18 tahun 2009 dan Undang Undang No 41 tahun 2014, yaitu Undang Undang perlindungan hewan. Pengendalian yang bisa dilakukan mereka hanya bisa dengan cara melakukan pengusiran ke area dalam hutan lindung Lae Pondom.
Senada dengan pernyataan Samen Anakampun, Camat Sumbul Pegagan Tetap Lingga, menegaskan bahwa pengendalian hama monyet ekor panjang ini hanya bisa dilakukan dengan cara pengusiran ke area dalam hutan lindung Lae Pondom.
Tetap Lingga meminta masyarakat jangan sampai melakukan tindakan pembunuhan kepada hama monyet ekor panjang itu. Jangan sampai masyarakat desa Huta Gugung berurusan dengan pihak kepolisian akibat melakukan pembunuhan terhadap hama monyet ekor panjang.
Ditambahkannya, keberadaan hama monyet ekor panjang ini merupakan dampak dari pelepasan gerombolan monyet ekor panjang di sekitar aliran sungai di hutan lindung Lae Pondom, yang lama kelamaan para gerombolan monyet ekor panjang ini bermigrasi ke daerah lahan dan pemukiman penduduk di desa Huta Gugung.
Untuk ini perlu adanya koordinasi antara Dinas Pertanian dan KPP Kabupaten Dairi dengan BKSDA Provinsi Sumatera Utara, untuk menangani masalah ini.
Seperti yang diungkapkan warga Desa Hutu Gugung, Gustav Sibarani dan Tua Matanari. Pengerusakan gerombolan hama monyet ekor panjang ini, sudah sangat meresahkan dan membuat gagal panen para petani Jagung.
Mereka yang pemodalannya di peroleh dari tengkulak, mereka meminta pihak yang berwenang menangani persoalan ini secepat mungkin untuk mengurangi semakin besarnya kerugian diakibatkan oleh hama monyet ekor panjang ini.
Pertemuan ini turut dihadiri POPT Provinsi Sumatera Utara, Nuraini Sitompul. Kemudian Nurpita Saragih selaku Koordinator PPL Sumbul, dan petugas Penyuluh lapangan kecamatan Sumbul Pegagan. (Maya S)









