Siantar, Armedo.co – Wali Kota Siantar Wesly Silalahi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Siantar terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Siantar Tahun 2025-2029. Rapat Paripurna digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Siantar, dipimpin Wakil Ketua DPRD Daud Simanjuntak didampingi Wakil Ketua Frengki Boy Saragih.
Mengawali sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD yang terhormat, atas kesempatan yang diberikan, untuk menyampaikan Nota Pengantar atas Ranperda RPJMD Kota Siantar Tahun 2025-2029, dengan harapan pembahasan RPJMD Kota Siantar Tahun 2025-2029 sesuai mekanisme yang telah ditentukan dan mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Kota dengan DPRD Kota Siantar.
Disampaikan Wesly, RPJMD disusun berdasarkan visi dan misi kepala daerah yang tertuang dalam RPJMD serta selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“RPJMD ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan Kota Pematangsiantar untuk lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi besar kita, yaitu “Membangun Siantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras”, terangnya.
Visi ini, sebut Wesly, menjadi landasan utama dalam mewujudkan Kota Siantar yang lebih maju dan sejahtera melalui enam misi strategis, yaitu: Mewujudkan Siantar sebagai Kota Pendidikan dengan mempersiapkan infrastruktur pendidikan yang unggul; Meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan membangun fasilitas dan sumber daya manusia (SDM) yang unggul serta mewujudkan lingkungan kota yang bersih dan nyaman; Meningkatkan kreativitas warga sebagai perwujudan usaha membangun keunggulan dan kesejahteraan masyarakat Kota Siantar; Mengintegrasikan kebijakan tata ruang kota dan pembangunan infrastruktur secara konsisten dan merata; Menata sistem pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas; serta Meneguhkan semangat toleransi dan kebersamaan warga Kota Siantar sebagai kota multi etnis dan multi agama sesuai semangat Pancasila dan UUD Tahun 1945.
Dalam penyusunan RPJMD Kota Siantar tahun 2025-2029, lanjut Wesly, tentunya telah memerhatikan keselarasan dengan RPJMN yang menjadi pedoman pembangunan nasional serta arah pembangunan Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Hal ini dinilai penting agar pembangunan daerah dapat mendukung kebijakan nasional dan provinsi serta berjalan secara sinergis dengan agenda prioritas pemerintah pusat dan provinsi.
Selain itu, RPJMD Kota Siantar juga harus mendukung implementasi Asta Cita, yaitu delapan program prioritas presiden yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat, membangun ekonomi yang mandiri dan berdaulat, serta memperkuat ketahanan nasional.
“Kami berharap kiranya Ranperda RPJMD Kota Siantar Tahun 2025-2029 yang kami sampaikan ini dapat dibahas dan mendapat tanggapan serta masukan yang membangun dari Dewan yang terhormat yang ditujukan untuk penyempurnaannya,” kata Wesly.
Turut hadir, Wakil Wali Kota Herlina, Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang, para anggota DPRD Kota Siantar, para asisten dan staf ahli, para pimpinan OPD, dan camat. (**)