Armedo.co
Sabtu, 21 Juni 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Nasional
Lahan kawasan hutan di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun yang telah beralih fungsi sejak tahun 1980 silam (keterangan Sukendra Purba)

Lahan kawasan hutan di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun yang telah beralih fungsi sejak tahun 1980 silam (keterangan Sukendra Purba)

UUCK Tetap Memberlakukan Sanksi Pidana Bagi Pengelola Lahan Kawasan Hutan Tanpa Izin Di Buntu Turunan

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
24 Agustus 2023 | 19:42 WIB
Rubrik: Nasional
0
52
VIEWS

SIMALUNGUN| ARMEDO.CO – Dalam UU Cipta Kerja (UUCK) tidak ada pemutihan dan pengampunan bagi para pelaku pengelola lahan kawasan hutan.

Dilansir KLHK, Kamis (24/8/2023). Hal itu ditegaskan Sekjen KLHK dalam sosialisasi implementasi UUCK nomor 11 tahun 2020 dan PP 24 tahun 2022.

Kita sepakat menyelesaikan terbangun nya usaha atau kegiatan sebelum UUCK di dalam kawasan hutan yang ditandai selesainya proses hukum administrasi.

Seperti dalam pasal 110 B UUCK, kata Bambang Hendroyono. Kawasan yang kita selesaikan tetap akan berstatus kawasan hutan. UUCK tidak ada pemutihan dan pengampunan.

KLHK menegaskan bahwa tidak ada pemutihan ataupun pengampunan bagi kepemilikan sawit dalam kawasan hutan, tegas Bambang Hendroyono di Polda Riau dan dihadiri Kapolda.

Seluruh Polres, Swasta, anggota DPR RI Instiawati Ayus dan para pihak terkait lainnya. Ketua tim Satuan Pelaksana Pengawasan dan Pengendalian Implementasi (Satlakewasda) UUCK.

Mengatakan, pendekatan hukum yang digunakan memang ultimatum remedium atau mengedepankan sakksi administrasi. Namun bukan berarti sanksi hukum hilang begitu saja.

Pengenaan sanksi administrasi, kata Bambang digunakan untuk memberi ruang bagi kelompok masyarakat yang berada di dalam kawasan. Contohnya akibat perubahan tata ruang.

Dan juga kelompok rakyat kecil yang telah bermukim lima tahun berturut turut. “Mereka nanti akan diidentifikasi penyelesaiannya melalui pasal 110 A dan pasal 110 B,” imbuhnya.

Bahwa kebijakan ini hanya berlaku bagi yang sudah beraktifitas dalam kawasan sebelum UUCK. Jika masih melakukan kegiatan baru dalam kawasan hutan setelah UUCK disahkan 2 Nov 2020.

Maka langsung dikenakan penegakan hukum dengan mengedepankan sanksi pidana, tidak berlaku lagi sanksi administrasi, tegas Bambang.

Terkait persoalan perambahan dan alih fungsi ratusan hektare lahan kawasan hutan di Nagori Bosar Nauli dan Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun.

Yang diketahui telah terjadi sejak tahun 1980 silam, Kepala UPT KPH Wilayah II Pematang Siantar mengatakan bahwa negara memberi peluang kepada warga negara yang telah menguasai kawasan hutan tanpa izin untuk melapor dan mendaftarkan penguasaannya kepada negara.

“Bahwa negara memberi peluang kepada masyarakat yg telah menguasai kawasan hutan tanpa izin utk melapor dan mendaftarkan penguasaannya kepada negara,” sebutnya Sukendra Purba selaku Kepala UPT KPH Wilayah II Pematang Siantar, dan ini mengacu UUCK nomor 11 tahun 2020, katanya.

Disinggung mengapa Dinas LHK Sumut dan UPT KPH Wilayah II Pematang Siantar tidak ada melakukan tindakan, mantan Kasi UPT KPH Wilayah II Pematang Siantar mengatakan bahwa itu bukan tugas dan fungsi daripada dinasnya/pemerintah bawahan. Tetapi itu gawai-an KLHK di Jakarta. (Zai)

 

Share8Tweet5SendShareSendPin2Share1

Berita Terkait

Toba

Masalah TPL Dibawa Pusat, Buat RDPU, Penrad Siagian : Audit Sosial dan Lingkungan

Penulis: Redaksi Armedo
2 Maret 2025 | 09:45 WIB

Toba, Armedo.co - Dikenal selama ini berjuang bersama masyarakat marjinal, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Pendeta Penrad Siagian, menghadiri...

Read more
Nasional

Penrad Ingatkan Prabowo Pentingnya Penegakan HAM dan Keadilan Agraria

Penulis: Redaksi Armedo
22 Oktober 2024 | 20:07 WIB

Jakarta - Anggota DPD RI, Penrad Siagian, turut hadir dalam rapat paripurna pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia pada...

Read more
Nasional

Memperluas Skala Penguatan Peran DPD RI

Penulis: Redaksi Armedo
24 September 2024 | 18:17 WIB

Keagensian Luas, Kelembagaan Terbatas Pemilu 2004 merupakan kelahiran DPD RI sebagai bentuk pembaruan politik mendasar dengan dimulainya sistem bikameral di...

Read more
PT PLS Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024
Nasional

Pastikan Keandalan Listrik PON XXI Aceh-Sumut 2024, Begini Persiapan PLN

Penulis: Redaksi Armedo
3 September 2024 | 16:06 WIB

Jakarta, armedo.co - PT PLN (Persero) siap menghadirkan listrik andal guna mendukung kelancaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh -...

Read more
Doa bersama dan pemberian santunan oleh PLN kepada anak anak yatim
Nasional

Sambut PON XXI Aceh-Sumut PLN Gelar Doa Bersama Yatim & Mahasiswa Dhuafa Banda Aceh

Penulis: Redaksi Armedo
29 Agustus 2024 | 08:13 WIB

Aceh, armedo.co - Jelang pelaksanaan PON XXI Aceh-Sumut, 8-20 September 2024 kelak. PLN UIP3B Sumatera tidak hanya melakukan penguatan sistem...

Read more
Pembawa acara dan Ketua TP PKK Simalungun saat menerima penghargaan
Nasional

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Menerima MKK di Grand Merapi Ballroom Semarang

Penulis: Redaksi Armedo
30 Juni 2024 | 20:57 WIB

Semarang, armedo.co - Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun, Ratnawati Radiapoh Hasiholan Sinaga menerima penghargaan Manggala Karya Kencana BKKBN RI di...

Read more

Berita Terbaru

Toba

Masih Berperkara, Keturunan Ompu Gugun Sinurat Minta Pembangunan Tugu Raja Pagi Sinurat Dihentikan

18 Juni 2025 | 10:46 WIB
Simalungun

Musrembang RPJMD Tahun 2025-2029, Pemkab Simalungun Tidak Libatkan Pelaku Usaha dan Masyarakat

17 Juni 2025 | 21:45 WIB
Pematang Siantar

HUT ke 31, RS Tiara Kasih Sejati Berikan Edukasi Kesehatan dan Bantuan ke Pasien

17 Juni 2025 | 15:23 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Dukung Penuh Upaya Pertumbuhan Ekonomi Melalui Pariwisata

17 Juni 2025 | 10:58 WIB
Simalungun

Efisiensi Anggaran, Bupati Serahkan SK dan Lantik 1068 PPPK di Simalungun City Hotel

16 Juni 2025 | 18:09 WIB
Tak Berkategori

Terbakar Tahun Lalu, Bobby Nasution Janji Akan Bangun Pasar Horas

16 Juni 2025 | 11:42 WIB
Pematang Siantar

Bobby Nasution Menang Lawan Pascol di Lapangan Adam Malik

16 Juni 2025 | 11:40 WIB
Pematang Siantar

Melayat ke Rumah Duka Ibunda Riko Simanjuntak

16 Juni 2025 | 11:37 WIB
Pematang Siantar

Usai Viral, Wali Kota Siantar Bertemu Pengamen Tuna Netra

16 Juni 2025 | 11:36 WIB
Tak Berkategori

Ketua KONI Siantar : Wesly Sangat Peduli Atlet dan Olahraga

15 Juni 2025 | 20:09 WIB
Pematang Siantar

Penrad Siagian Diajak Tinjau Stadion Sang Naualuh

15 Juni 2025 | 11:32 WIB
Pematang Siantar

Panitia Berharap, Wesly Hadiri Jubileum 100 Tahun KSFL di Indonesia

15 Juni 2025 | 11:29 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba