SIMALUNGUN, ARMEDO.CO – Personil Polsek Tanah Jawa mengamankan tiga orang wanita yang diduga terlibat aksi peredaran narkotika sabu di wilayah Polsek Tanah Jawa, Selasa (6/5/2025).
Melansir Humas Polres Simalungun, Minggu (11/5/2025). Ke tiga wanita, Leoni Hernawati Siregar, Kiki Andini, dan Purnama Simanjuntak ditangkap lalu diserahkan ke Polres Simalungun.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra. Menurut Kapolsek, penangkapan merupakan hasil pengembangan dari penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa resor Simalungun.
Informasi dari masyarakat terkait, kata Kapolsek, adanya peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Tanah Jawa menjadi titik awal penyelidikan. Dari tangan ketiga orang tersangka, petugas mengamankan barang bukti.
Berupa 12 plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu, uang tunai Rp 1.600.000,- (satu juta enam ratus ribu rupiah), satu unit HP merek Vivo warna biru, dan satu unit HP merek Vivo warna hitam.