Simalungun, Armedo.co – Paripurna DPRD Kabupaten Simalungun, agenda laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait APBD tahun 2024 ditunda akibat tidak kuorum. Karena anggota dewan yang hadir tidak mencapai syarat 25 plus satu. Meski jumlah anggota yang telah menandatangani daftar hadir sebanyak 20 orang.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani usai menskors rapat paripurna di ruang paripurna DPRD Simalungun Pematang Raya, Kabupaten Simalungun, Senin (27/11/2023) siang.
Meski demikian, jumlah anggota yang tampak dalam ruang sidang ternyata jauh lebih sedikit daripada yang tertera dalam presensi. Rapat Paripurna yang sesuai jadwal pukul 10.00 WIB itu akhirnya molor kurang lebih 4 jam lamanya. Bangku kosong di ruang sidang tampak jauh lebih banyak dibanding yang terisi, oleh Ketua DPRD Simalungun pun akhirnya menutup Paripurna karena tidak kuorum.
Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Timbul Jaya Sibarani mengatakan, paripurna ditunda karena sesuai absensi kehadiran 20 anggota dewan sehingga tidak kuorum.
“Besok penjadwalan kembali melalui Badan Musyahwara (Banmus),
Seyogyanya hari ini (Paripurna) laporan badan anggaran (Banggar),” ungkap Timbul Jaya, Senin (27/11/23).
Lanjut Timbul Jaya lagi, terkait minimnya kehadiran anggota dewan. Dikatakannya bahwa memang saat ini dan juga dipahami kontestasi Pemilu. Anggota dewan sedang melakukan konsolidasi ke lapangan.
“Tapi himbauan kita, ketika ada rapat-rapat di Dewan ini sebaiknya dihadiri supaya tugas-tugas sebagaimana diamanahkan Undang-Undang bisa kita kerjakan,” ucapnya.
Terkait jadwal pembahasan APBD untuk Kabupaten Simalungun tahun 2024 yang tinggal hitungan jari saja. Timbul Jaya juga mengatakan bahwa tersebut pun masih sempat mereka bahas sebelum bulan November ini berakhir.
“Kalau kita melihat progres pembahasan ini sebenarnya tidak terlalu panjang lagi. Masih memungkinkan waktu yang tersedia karena deadline -nya itu sampai tanggal 30 November 2023,” pungkasnya.(Zai)







