“Gambar kerja, termasuk RAB (Rencana Anggaran Biaya) pembangunan kantor ini dari DPMPN. Kewajiban 15 % dari pagu kegiatan setornya ke Pak Sijabat di bidang UEM DPMPN Simalungun,” pungkas mereka jauh hari sebelum ditanggapi Ketua Komisi I.
Terkait beberan yang disampaikan oleh para pangulu nagori, Yos Sijabat selaku staf DPMPN Simalungun bidang UEM membantah. “Gak ada itu tulang,” kata Yos Sijabat melalui pesan singkat telepon seluler miliknya, Kamis (22/8/2025). (ZAI)