Simalungun, Armedo.co – Kami sudah cek tunggul bersama polres dan lokasi tunggul penebangan berada dikawasan hutan, tepatnya dalam areal kerja PT TPL (Toba Pulp Lestari).
Hal itu disampaikan Kepala UPT KPH Wilayah II Pematangsiantar, Sukendra Purba, Jum’at (22/3/2024) sekira pukul 11.47 WIB menanggapi konfirmasi wartawan terkait kayu gelondongan itu.
Sebelumnya, kayu gelondongan yang diangkut dua truck Canter tanpa nomor polisi terpantau diamankan di Polsek Tiga Dolok Polres Simalungun. Tepat di Kecamatan Dolok Panribuan.
Disinggung siapa pemilik kayu alam tersebut, kata Sukendra, Utk tindak lanjut kasusnya saat ini Polres Simalungun yg menangani ya. Ke Polres aja ya pak?
Sementara, Kanit Idik II Sat Reskrim Polres Simalungun, Ipda Ahmad Efendi melalui pesan singkat wartawan, Kamis (21/3/2024) sekitar pukul 15.18 WIB menyampaikan, masih penyidikan bg,” balasnya.
Saat ditanya, apakah sudah ada ditetapkan tersangka? Perwira satu balok tersebut kembali membalas, belum penetapan tsk,” balasnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, dua unit mobil truck Canter yang memiliki bekas stiker bertuliskan, ‘Anak Rimba’ dan mengangkut kayu gelondongan diamankan.
“Sekitar tiga hari lalu diamankan dua truck angkut kayu gelondongan,” ungkap seorang warga saat ditemui, Senin (12/2/2024) sekira pukul 11.30 WIB.
Informasi diperoleh, semula kedua mobil truck Canter mengangkut kayu gelondongan tersebut diamankan Security PT (Toba Pulp Lestari) Sektor Aek Nauli, Kecamatan Dolok Panribuan.
“Diamankan security dari Talun Sungkit dan pakai terpal warna biru-silver untuk menutup kayu gelondongannya. Kemudian, diserahkan ke polisi,” jelasnya.
Saat ini, kedua mobil truck Canter berikut kayu gelondongan yang diangkut masih diamankan di pelataran belakang Markas Komando Polsek Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Dua unit mobil truck berikut kayu gelondongannya di Polsek Tiga Dolok. Satu unit mobil dilengkapi sling sebagai alat menarik kayu di Raya dibuat,” terangnya.
Sementara, jumlah kayu gelondongan yang diangkut saat dihitung. Totalnya sebanyak 20 batang. “Kayu alam semua itu. Ada hotting sama tulasan,” sebutnya.
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui pesan singkat, Senin (12/2/2024) sekira pukul 21.28 WIB menyampaikan, ada diamankan reskrim,” balasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Ghulam Yanuar Lutfi melalui pesan singkat, Senin (12/2/2024) sekira pukul 12.59 WIB menyampaikan, dari lokasi mana?” tanya kasat.
Saat ditanya, apakah boleh diketahui siapa pemilik kedua truck dan pengusaha kayu gelondongan berikut alat sling? Kasat kembali menyampaikan, masih proses. “Masih proses penyelidikan,” balasnya.(*)