Simalungun, Armedo.co – Meski sadar menerima gaji dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), dua orang ajudan Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi. Yakni inisial DIN dan SAR terungkap ikut sebagai Calon Legislatif (Caleg) DPRD Simalungun periode 2024 – 2029.
“Mereka berdua ajudan Pak Wakil,” sebut Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Simalungun, Maruwandi Yosua Simaibang saat dikonfirmasi melalui seluler, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 13.50 WIB.
Diduga, DIN dan SAR sebagai calon legislatif (caleg) DPRD Simalungun yang diusung partai warna oranye berlambang padi tegak lurus di antara dua bulan sabit.
“Itulah bang. Merunut ke birokrasi. Harusnya mereka diperintahkan mundur. Salah satu contoh, dulu Agus orangnya ibu Bupati dikeluarkan dari lingkungan satu karena mencalon,” ungkapnya.
Menurut azas kewajaran dan kepatutan. Harusnya ketika sudah mencaleg. DIN dan SAR mundur dari namanya bersifat pemerintahan, walau sebatas honorer.
“Inipun baru kami tau. Harusnya pemberitahuan datangnya dari mereka,” ujarnya sembari kembali menegaskan bahwa keduanya masih bertugas di sekretariat daerah sebagai ajudan wakil bupati.
Kemudian, selaku honorer aktif. DIN dan SAR menerima insentif yang bisa dikatakan sebagai gaji. “Ada SK-nya dari sekretaris daerah,” paparnya seraya memastikan besaran gaji, DIN dan SAR tertera pada SK serta berbeda dari gaji THM (Tenaga Harian Musiman).
Selanjutnya, DIN dan SAR menjadi honorer. Sejak, Radiapoh Hasiholan Sinaga dilantik sebagai Bupati serta H Zonny Waldi selaku Wakil Bupati Simalungun.
“Biasa pengangkatannya itu periodesasi. Siapa kepala daerah yang lama, pasti diangkat juga balik. Slotnya sudah tersedia,” kata mantan Camat Girsang Sipangan Bolon ini.
Sementara, seorang Komisioner KPU Simalungun, Martua Hutapea melalui pesan singkat, Kamis (1/2/2024) sekitar pukul 13.41 WIB menyampaikan, Selamat Siang Lae… Caleg mana Lae?” balasnya tanpa kembali menyampaikan penjelasan lebih rinci.
SAR ketika dikonfirmasi melalui seluler, Sabtu (3/2/2024) sekitar pukul 12.20 WIB sempat terhubung dan hanya mengatakan, halo, halo bang,” katanya.
Ketika kembali dihubungi serta dikonfirmasi melalui pesan singkat. SAR tak lagi menjawab dan tidak juga menyampaikan balasan.
Sedangkan, DIN melalui seluler ketika dikonfirmasi, Sabtu (3/2/2024) sekitar jam 12.24 WIB menjelaskan, sudah mengajukan pengunduran diri. “Di bulan 10. Sudah bang, sudah. Ada suratnya sama Pak Wakil,” jelasnya.
Disinggung mengenai penjelasan Kabag Umum, Josua M Simaibang bahwa masih aktif sebagai honorer dan penugasan sebagai ajudan. DIN menyampaikan, saya sudah mengajukan surat pengunduran diri (bersamaan dengan SAR).
“Terima gaji, di bulan 11 atau 10, gitulah bang. Sebelum DCT (Daftar Calon Tetap) kami sudah mengajukan pengunduran diri. Boleh konfirmasi ke pak wakil ya bang,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Bupati Simalungun, H Zonny Waldi melalui pesan singkat, Jumat (3/2/2024) sekitar jam 16.40 WIB tak ada balasan. (*)