Diduga gara-gara tak terima istri ditagih utang, Fajri alias Memet (38) menikam ibu muda Desi Indah Puspita (30). Warga sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan dan melakukan pertolongan.
Korban yang terkapar langsung dievakuasi warga ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Pelaku berprofesi pedagang pempek, usai menikam ibu rumah tangga (IRT) yang juga tetangganya sendiri itu, langsung melarikan diri karena takut diamuk massa.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu dan pelaku langsung menjadi target buruan polisi. Untungnya, pelaku berhasil diringkus unit Reskrim Polrestabes Palembang tak lama usai kejadian.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya, Sabtu (17/7).
Pelaku terancap dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih kesal istrinya didatangi korban untuk menagih utang,” kata dia.
Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi rumah pelaku di rumahnya di Seberang Ulu Palembang beberapa hari lalu. Korban bermaksud menagih utang kepada istri pelaku sebesar Rp450 ribu.
Tersangka mengaku tidurnya terganggu akibat pembicaraan korban dan istrinya perihal utang itu. Dia berdalih kelelahan setelah berjualan pempek keliling.
“Waktu itu saya baru tidur habis jualan pempek, tiba-tiba korban datang mau nagih utang sama istri saya, pada ribut jadi saya kesal,” ungkap Memet, Minggu (18/7).
Pelaku juga emosi karena istri ditagih utang, sehingga terjadilah cekcok mulut antara keduanya. Keributan berujung penusukkan yang mengenai perut korban.
Tersangka menyebut sengaja menaruh pisau di belakang pintu rumahnya untuk berjaga-jaga. Dia kalap begitu melihat korban dan menusukkan pisau ke arah perut korban sebanyak dua kali.
“Saya menyesal, itu karena saya sedang kelelahan habis kerja,” ujarnya. (*)