Tapteng, armedo.co – Diduga buntut antrean panjang kendaraan, SPBU Horas Hutagalung di Jalan Sibolga – Padangsidimpuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, tak lagi diberi jatah solar bersubsidi selama 14 hari.
Sekretaris DPC PDIP Tapteng, Ronal Pakpahan mengaku sangat menyesalkan tindakan sepihak yang dilakukan Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Sibolga terhadap SPBU Horas Hutagalung tersebut.
Ronal Pakpahan mengatakan, saat ini pihak SBM PT Pertamina Patra Niaga Sibolga telah menyegel dengan memasang spanduk di SPBU Horas Hutagalung bertuliskan, “SPBU Ini Dalam Pembinaan”.
“SPBU Horas Hutagalung itu adalah usaha milik Ketua DPC PDIP Tapteng. Mengganggu usaha ketua, berarti mengganggu kita. Masa hanya gara-gara antrean panjang kendaraan, jatah BBM solar ke SPBU tersebut langsung disetop,” kata Ronal Pakpahan kepada wartawan di Sibolga, Selasa (28/5/2024).
Menurut Ronal Pakpahan, semua SPBU yang ada di Sibolga dan Tapteng juga memiliki kasus yang sama, yaitu diwarnai antrean panjang kendaraan yang hendak mengisi BBM solar bersubsidi.
Bahkan, fenomena seperti itu sudah terjadi sejak lama, atau sejak pihak PT Pertamina mewajibkan penggunaan barcode bagi kendaraan yang ingin mengisi BBM bersubsidi ke SPBU.
“Lantas, kenapa hanya SPBU Horas Hutagalung saja yang disetop jatah BBM solar-nya? Tidak fair donk. SBM PT Pertamina Patra Niaga Sibolga jangan tebang pilih, harus melakukan tindakan yang sama ke seluruh SPBU di Sibolga dan Tapteng,” kata Ronal Pakpahan.
Menurut Ronal Pakpahan, berdasar hasil komunikasinya dengan Horas Hutagalung selaku pemilik SPBU, bahwa diduga kuat penyegelan terjadi setelah adanya pemberitaan di salah satu media online terkait SPBU tersebut pada 14 Mei 2024 yang lalu.
Dijelaskan, sebelumnya pada 11 Mei 2024, ada juga pemberitaan di salah satu media online berjudul, Mobil Pickup Ditutup Tenda Isi BBM Berulang-ulang di SPBU Muara Nibung.
“Tetapi kita melihat sampai sekarang SPBU Muara Nibung tersebut masih beroperasi, tidak dilakukan penyegelan. Makanya kita minta kepada SBM PT Pertamina Patra Niaga Sibolga jangan tebang pilih,” kata Ronal Pakpahan.
Menurut Ronal Pakpahan, jika SBM PT Pertamina Patra Niaga Sibolga yang meminta, pihaknya sangat siap untuk buka-bukaan, biar semua menjadi terang benderang, dan tidak terjadi tebang pilih.
“Jangan karena si pemilik SPBU itu ketua partai politik, makanya sengaja dicari-cari kesalahan. Ayo, kita buka-bukaan,” katanya.
Ronal Pakpahan mengungkap, SPBU Horas Hutagalung itu cuma punya jatah solar sebanyak 8 ton per hari, atau paling sedikit dibanding SPBU lain di Sibolga dan Tapteng dengan rata-rata kuota 16 ton per hari.
“Perlu kita pertanyakan, kok hanya SPBU Horas Hutagalung dengan kuota terkecil yang dihukum, bagaimana dengan SPBU lain? Kasusnya sama, tetapi tetap beroperasi dengan bebas,” kata Ronal Pakpahan.
Ronal Pakpahan meminta, jika SBM PT Pertamina Patra Niaga Sibolga tidak berani memberi hukuman yang sama kepada SPBU lain di Sibolga dan Tapteng, maka segeralah mencabut spanduk dan memberikan jatah solar bersubsidi ke SPBU Horas Hutagalung.
“Sedikit saya buka informasi, bahwa ada salah satu SPBU di Tapteng yang masih meladeni mobil damtruk lokal pada pukul 03.00-04.00 WIB dini hari. Apakah itu tidak menjadi sesuatu yang aneh dan patut dicurigai? Padahal aktivitas mobil truk tersebut biasanya antara pukul 09.00-17.00 WIB,” kata Ronal Pakpahan.
Dia mengaku siap mengungkap nama SPBU yang dicurigai tersebut apabila pihak SBM PT Pertamina Patra Niaga Sibolga memintanya untuk buka-bukaan.
Sales Branch Manager (SBM) PT Pertamina Patra Niaga Sibolga, Adian belum berhasil dikonfirmasi. Petugas sekuriti, Rifal Simatupang menjelaskan, bahwa pimpinannya tersebut sedang melaksanakan tugas ke Medan.
“Bapak itu tidak ada di kantor, beliau sedang tugas di Kota Medan,” kata Rifal Simatupang kepada wartawan di kantor SBM PT Pertamina Patra Niaga Sibolga, di Jalan Sibolga-Padangsidimpuan, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Sumatra Utara, Selasa siang.(Tas)