Siantar, Armedo.co – Perencanaan pola pembangunan dilakukan secara top down (dari atas ke bawah) dan bottom up (dari bawah ke atas). Sehingga aspirasi masyarakat bisa diakomodir, selaras dengan kebijakan pemerintah.
Pola pembangunan tersebut ini merupakan aspirasi dan masukan serta pola pikir dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah. Musrenbang ini merupakan jenjang masukan dari kelurahan, kecamatan, kemudian di tingkat kota.
Demikian disampaikan Wali Kota Siantar, Susanti Dewayani sebelum membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Siantar Selatan Tahun 2025 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat, Jalan Pahae Ujung, Kota Siantar, Jumat (2/2/2024) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, Susanti menyampaikan sejumlah pencapaian Pemko Siantar di bawah kepemimpinannya. Seperti penambahan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah seluas 2,5 hektar dan segera bisa dimanfaatkan. “Lokasinya tidak tidak jauh dari TPA Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba,” sebut Susanti.
Penambahan lahan TPA tersebut, diharapkan bisa mengatasi persoalan sampah yang semakin menggunung di TPA Tanjung Pinggir. “TPA tersebut bukan sekadar tempat pembuangan sampah, namun juga sebagai tempat pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis,” tukasnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kerjasama dan keharmonisan semua, sehingga sejumlah capaian dapat diraih.
Kota Siantar akan terus bangkit dan maju sejajar dengan kota lain dengan sejumlah pencapaian, antara lain Penghargaan atas komitmen Universal Health Coverage (UHC), di mana masyarakat Kota Siantar sudah bisa mendapatkan akses kesehatan tanpa terkecuali.
Kemudian, Siantar dua kali berturut-turut memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Daerah. Hal ini menandakan laporan pertanggungjawaban keuangan daerah Pemko itu yang baik.
Selanjutnya, Siantar mendapat predikat Zona Hijau terkait Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Artinya, pelayanan sudah lebih transparan, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan.
Pencapaian lainnya, Siantar mendapatkan Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli (KKP) Hak Asasi Manusia (HAM); Penghargaan BUMD Award; untuk kali pertama memiliki Rencana Detail Tata Ruang (RDTR); memiliki lahan 4,1 hektar dan akan diupayakan menjadi 5 hektar di Kelurahan Gurilla Kecamatan Siantar Sitalasari untuk tempat pemakaman umum (TPU). Serta mendapat peringkat 11 sebagai Kota Paling Toleran di Indonesia.
Pencapaian-pencapaian tersebut, berkat kerjasama semua dan doa-doa semua pihak agar Kota Siantar terus berjalan untuk lebih baik lagi. (Ndo)