Armedo.co
Minggu, 18 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeEkonomi
Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution

Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution

Sukuk Ritel, Instrumen Pasar Modal Syariah

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
5 November 2023 | 16:54 WIB
Rubrik: Ekonomi
0
ADVERTISEMENT

Medan, Armedo.co – Saat ini sedang ramai penjualan Obligasi Ritel Indonesia (ORI) yang berlangsung selama satu bulan sejak awal Oktober hingga awal November 2023. Selain Obligasi Ritel jangan lupa ada instrumen yang namanya Sukuk Ritel (SR). Sama-sama diterbitkan pemerintah dan sama-sama dijual secara ritel atau dengan harga terjangkau oleh publik.

Kepala Bursa Efek Indonesia Wilayah Sumut, Pintor Nasution mengatakan ORI adalah obligasi ritel dari produk Surat Berharga Negara (SBN), sementara SR adalah produk ritel dari Sukuk atau surat berharga berbasis syariah yang diterbitkan pemerintah. Sukuk negara atau dikenal juga dengan nama Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) adalah Surat Berharga Negara yang diterbitkan oleh Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Keuangan berdasarkan prinsip syariah sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap aset yang mendasarinya.

“Berbeda dengan SBN yang merupakan surat utang, sukuk bukan seperti kontrak surat utang karena akad yang digunakan bukan akad pinjaman seperti pada obligasi. Jika saat membeli obligasi, berarti kita meminjamkan dana ke penerbit obligasi selama jangka waktu tertentu,” katanya, Sabtu (5/11/2023)/

Keuntungan didapat dari kupon atau bunga yang diterima setiap bulan sampai jatuh tempo. Sementara saat membeli sukuk, kita tidak meminjamkan dana melainkan melakukan transaksi bisnis berdasarkan jenis akad yang digunakan, bisa berupa sewa menyewa (ijarah), kerja sama dengan bagi hasil (mudharabah), atau akad bisnis lainnya.

Dalam ekonomi Islam, kita tidak diperbolehkan mencari keuntungan atau mengambil manfaat dari akad pinjaman. Karena hal tersebut termasuk riba yang dilarang dalam transaksi syariah. Itu pula yang menjadi alasan kenapa jenis pembiayaan di bank syariah juga tidak ada yang menggunakan akad pinjaman.

Dalam penerbitan sukuk, selalu ada aset yang mendasarinya. Berdasarkan Fatwa DSN MUI NO: 137/DSN-MUI/IX/2020 tentang sukuk, aset yang dimaksud bisa berupa aset berwujud, manfaat atas aset berwujud, jasa, aset proyek tertentu dan/atau aset kegiatan investasi yang telah ditentukan. Semuanya tergantung dari jenis akad yang digunakan pada sukuk tersebut.

Sukuk negara diterbitkan dengan tujuan untuk membiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) termasuk membiayai pembangunan proyek milik negara. Selain itu, sukuk negara juga diterbitkan untuk mendukung pengembangan pasar keuangan syariah di Indonesia. Penerbitan sukuk negara telah menghasilkan banyak pembangunan infrastruktur di Indonesia, di antaranya adalah Jembatan Youtefa (Holtekamp) Papua, Jembatan Musi 4 Palembang, Gedung Perkuliahan IAIN Salatiga, Tol Solo – Ngawi Seksi I Colomadu Karanganyar Jawa Tengah dan banyak pembangunan lainnya.

Pembayaran imbal hasil dan nilai nominal sukuk negara dijamin secara penuh oleh pemerintah sebagaimana diatur dalam UU No. 19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara. Penerbitan sukuk negara dapat dilakukan dalam denominasi mata uang rupiah maupun valuta asing. Pada umumnya, sukuk negara diterbitkan untuk investor institusi, namun ada juga yang ditujukan untuk investor ritel. Sukuk negara yang diterbitkan untuk investor ritel memiliki tujuan tambahan yaitu untuk menyediakan alternatif instrumen investasi bagi para investor ritel dalam negeri.

Sukuk ritel diterbitkan tiap tahun untuk memberikan kesempatan masyarakat dan investor berinvestasi pada produk syariah yang relatif aman dalam jangka waktu menengah. Jangka waktu penerbitan SR antara tiga sampai lima tahun—sama seperti ORI. Investor bisa memiliki SR hingga jatuh tempo atau bisa menjual di pasar sekunder sebelum masa jatuh tempo kepada agen penjual SR, perusahaan sekuritas, bank atau marketplace digital yang memiliki izin sebagai efek khusus dan lisensi APERD Financial Technology. Minimum pembelian SR sebesar Rp1 juta, dengan imbal hasil tetap (fixed rate).

Sejak pertama kali diluncurkan, saat ini sudah ada 19 seri Sukuk dengan kode perdagangan SR. Tahun ini pemerintah telah menerbitkan SR019 pada bulan September. Ada dua seri SR019 yang diterbitkan, yaitu SR019T3 dengan jangka waktu penerbitan tiga tahun, memberikan imbal hasil 5,95% per tahun. Dan SR019T5 yang memiliki jangka waktu penerbitan lima tahun, memberikan imbal hasil 6,10% per tahun. (EM)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Cabai merah
Ekonomi

Diakhir Pekan, Harga Cabai di Medan Kembali Turun

Penulis: Redaksi Armedo
13 Januari 2024 | 20:16 WIB

Medan, Armedo.co - Harga cabai merah yang sempat diperdagangkan dikisaran angka 30 ribuan per Kg di awal pekan, berbalik turun...

Read more
Pengamat Ekonomi Sumut, Benjamin Gunawan.(ist)
Ekonomi

Pasar Keuangan dan Harga Emas Berbalik Menguat

Penulis: Redaksi Armedo
9 Januari 2024 | 15:16 WIB

Medan, Armedo.co - Pengamat Ekonomi Sumut Benjamin Gunawan, mengatakan kinerja bursa saham di Asia berbalik menguat setelah mengalami tekanan yang...

Read more
Ilustrasi beras
Ekonomi

2023 Inflasi Sumut Terkendali, Beras Mahal Kuras Daya Beli

Penulis: Redaksi Armedo
2 Januari 2024 | 17:56 WIB

Medan, Armedo.co - Benjamin BPS telah merilis laju tekanan inflasi di Sumut, dimana pada bulan desember terjadi kenaikan inflasi sebesar...

Read more
Pedagang Pasar
Ekonomi

Meskipun Desember Diperkirakan Inflasi, Sumut Berhasil Kendalikan Inflasi Di Tahun 2023

Penulis: Redaksi Armedo
30 Desember 2023 | 18:03 WIB

Medan, Armedo.co - Harga sejumlah kebutuhan pokok masyarakat terpantau berfluktuasi di bulan Desember ini. Harga cabai merah dan cabai rawit...

Read more
Dukung Pemkot Medan Percepat Digitalisasi Ekonomi Lokal, Kredivo Perluas Integrasi dengan Merchant Lokal. ( ist)
Ekonomi

Kredivo Berintegrasi dengan Merchant Lokal, Dukung Pemko medan Percepat Digitalisasi Ekonomi Lokal

Penulis: Redaksi Armedo
14 Desember 2023 | 17:03 WIB

Medan, Armedo.co - Kredivo, sebagai perusahaan kredit digital terkemuka di Indonesia, terus memperluas penetrasinya guna mengoptimalkan pertumbuhan ekonomi digital yang...

Read more
Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumut Nurul Hasanudin
Ekonomi

November 2023, Inflasi Year on Year Gabungan Lima Kota IHK di Sumut Sebesar 3,20 Persen

Penulis: Redaksi Armedo
1 Desember 2023 | 18:47 WIB

Medan, Armedo.co - Pada November 2023 terjadi inflasi year on year (yoy) gabungan lima kota di Sumatera Utara (Sibolga, Pematangsiantar,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

13 Oktober 2026 | 20:04 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

8 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

7 Oktober 2026 | 19:03 WIB
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

6 Oktober 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

6 Oktober 2026 | 20:17 WIB
Simalungun

Grand Opening SPBU 14 211. 307 PT Trijaya Bona Berkarya di Bandar Hinalang

6 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Meski TKD Dikelola Secara Tidak Transparan

1 Oktober 2026 | 16:44 WIB
Pematang Siantar

Sekda Siantar Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional

30 September 2026 | 12:06 WIB
Simalungun

Pembangunan 8 Pintu Ruko di Jalan H Ulakma Sinaga Diduga Tanpa PBG, Tata Ruang: “kita sudah lakukan penilaian”

28 September 2026 | 20:59 WIB
Pematang Siantar

Disdik Siantar Tindak Lanjut Video Viral Bullying dan Pemukulan Siswi SMP

27 September 2026 | 12:04 WIB
Pematang Siantar

Ketua Dekranasda Siantar Hadiri Pameran Kerajinan Nusantara

27 September 2026 | 11:59 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Disinyalir Tidak Melakukan Koordinasi Dengan DPRD Terkait Pengelolaan TKD

26 September 2026 | 12:23 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba