Simalungun, Armedo.co – Sebanyak 211 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu 2024 di Kecamatan Siantar belum menerima dana transport dan uang duduk sejak dilantik dan di Bimtek di Gedung MUI, Jalan Asahan, Km 3,5 Kecamatan Siantar, Senin (22/1/2024).
“Belum, katanya akan dirapel pada Bimtek ke dua. Pada bulan Februari mendatang,” ungkap sejumlah PTPS Kecamatan Siantar, Kab. Simalungun, Sabtu (27/1/2024).
Sayang terkait informasi ini, Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Rina Purba tidak bersedia menanggapi konfirmasi pesan singkat telepon seluler yang dilayangkan. Meski pada layar monitor, terpantau ceklis dua.
Diketahui, besaran dana transport dan uang harian PTPS Pemilu 2024 yang harus disalurkan oleh Panwaslu Kecamatan kepada masing masing PTPS yakni sebesar Rp.90.000 sebagai dana transport dan sebesar Rp.70.000 sebagai uang harian.
Hal itu sudah tertera dalam Surat Menteri Keuangan No 5/5717/MK.302/ 2022. Namun hingga hari ini para PTPS Kecamatan Siantar, tidak menerima haknya tersebut sejak dilantik pada hari Senin lalu (22/1/2024).
Mengacu PMK tersebut, untuk gaji bulanan Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024 yakni Rp.2,200.000. Untuk anggota Panwaslu Kecamatan yakni Rp.1,900.000. Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Kecamatan, Rp.1,550.000.
Gaji Pelaksana Teknis non PNS Pemilu 2024, Rp.1,500.000. Pelaksana Teknis Pemilu 2024, Rp.900.000. Panwaslu Desa (PKD) Pemilu 2024, Rp.1.100.000. Dan gaji PTPS Pemilu 2024, Rp.1 Juta. (Zai)