Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius?mengapa pembangunan yang telah menyerap anggaran ratusan juta rupiah pada 2025 belum juga selesai, sementara anggaran kembali dialokasikan pada 2026.
“Mengapa pembangunan balai desa hingga saat ini belum siap, sementara di tahun 2025 anggarannya sangat besar, di tahun 2026 ditampung lagi anggarannya,” bebernya.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui dinas atau instansi terkait tidak tinggal diam. Dinas terkait diminta segera melakukan pengecekan ke lapangan dan, bila diperlukan, memanggil Pangulu Togur untuk meminta penjelasan secara terbuka mengenai pembangunan Balai Desa tersebut.
Pangulu Togur, Williater Saragih ketika dikonfirmasi melalui telepon Whatsap tidak bersedia mengangkat telepon genggamnya, pesan yang dikirim juga tidak ada balasan hingga berita ini dikirim kemeja redaksi. (Jun)









