Selanjutnya, timbangan digital, uang tunai, dan perlengkapan pengemasan narkoba,” ucap Kasat Narkoba, AKP Henry, Minggu (18/5/2025).
Adapun lokasi penangkapan, masih kata Kasat, Pipi diamankan di sebuah rumah yang berada di Nagori Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela.
Sementara, Dedy Syahputra diamankan di Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar. Dan kedua wilayah itu selama ini terus diawasi sebagai zona rawan.
Penyidikan terhadap Pipi dan Dedy terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan pemasok, pungkas Kasat Narkoba Polres Simalungun.(*)