Simalungun, armedo.co – Kepolisian resor (Polres) Simalungun berencana melaporkan salah satu media online ke Dewan Pers, ini karena media berani memasang foto Kanit 2 Sat Narkoba, Ipda Froom Siahaan dan Suro tanpa izin. Dan diambil dari medsos untuk menggiring opini, bahwa Sat Narkoba Simalungun tidak berani bertindak.
Awalnya, kata Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Sirait, dilansir laman media sosial Humas Polres Simalungun, Minggu (18/5/2025). Kasus ini mencuat dari pemberitaan sebuah media online pada tanggal 12 dan tanggal 13 Mei 2025. Dalam berita itu, media tersebut menuduh Kanit 2 Sat Narkoba Ipda Froom Siahaan.
Melakukan pembiaran terhadap Dedi Sanjaya alias Suro, yang belakangan diketahui bahwa Suro adalah suami sirih dari tersangka Pipi. Yang juga merupakan seorang residivis kasus narkoba, dan baru bebas dari penjara April 2025. Keduanya pernah jadi sepasang kekasih penjual narkoba.
Dalam berita online itu, kata Kasat, penulis bahkan berani memasang foto IPDA Froom dan Suro, tanpa izin dari terkait yang diambil dari media sosial untuk menggiring opini bahwa polisi tidak berani bertindak. Kapolres Simalungun yang membaca informasi media online segera memerintahkan.
Kasat Narkoba Simalungun, AKP Henry Sirait untuk melakukan penyelidikan. Dari hasil investigasi intensif, diketahui bahwa pemilik media yang menerbitkan berita itu berinisial “T” dari luar daerah Kabupaten Simalungun, dan merupakan rekan dekat Pipi.
Motif dari pemberitaan itu terungkap sebagai upaya pribadi Pipi untuk “menyingkirkan” yang kini menjadi rival bisnisnya, yakni Suro, setelah keduanya terlibat konflik terkait suplai narkoba dari bandar berinisial “J” di daerah Gambus, Kabupaten Batubara, saat ini masih dalam pengembangan.
Setelah keluar dari penjara diketahui, Suro memutus hubungan pasokan narkoba ke Pipi, membuat Pipi kehilangan akses untuk berjualan dan memakai narkoba, terindikasi bahwa Pipi juga pengguna narkoba jenis sabu. Dalam kondisi kecewa, Pipi bekerja sama dengan “T” untuk membuat berita yang menggiring opini publik bahwa polisi tidak berani menangkap Suro, dengan harapan Suro ditangkap dan ia kembali menguasai pasar.
Namun strategi tersebut berbalik arah. Penyelidikan yang dipimpin langsung oleh AKP Henry Sirait membongkar komunikasi antara Pipi dan “T” melalui telepon genggam yang disita. Dalam pesan, terlihat bukti Pipi mengirimkan foto Suro dan meminta agar berita segera dibuat. Link berita tersebut pun dikirimkan kembali kepada Pipi.