Armedo.co
Selasa, 16 September 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun
Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung. Kaur Administrasi dan Keuangan Teluk Lapian, dan Pangulu Nagori Teluk Lapian.

Ketua PABPDSI Simalungun Buyung Irawan Tanjung. Kaur Administrasi dan Keuangan Teluk Lapian, dan Pangulu Nagori Teluk Lapian.

Pengangkatan Kaur Administrasi dan Keuangan Nagori Teluk Lapian TMS, Ketua PABPDSI: “Berpotensi Pidana”

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
7 Maret 2024 | 14:45 WIB
Rubrik: Simalungun
0

Simalungun, Armedo.co – Pengangkatan Kaur Administrasi dan Keuangan Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun tidak memenuhi syarat (TMS). Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Simalungun.

Jadi, kalau SK itu kan sudah ada hal hal yang tak sesuai regulasi, dan apabila nanti tidak ditindaklanjuti atau ditinjau kembali. Bisa saja ini, mana tau nanti ada kelompok masyarakat/itu sendiri bisa menggugat ke PTUN (Pengadilan Tinggi Usaha Negara).

Nah kalau sampai nanti menggugat ke PTUN, ini kan bisa membuat repot pemerintah nagori. Untuk menghadiri sidang sidang, itulah dampak apabila tidak di evaluasi ataupun dikoreksi SK pengangkatan oknum Kaur Administrasi dan Keuangan nagori tersebut.

Kalau dampaknya itu nanti, kalau gak dilaksanakan putusan bisa melawan hukum. Bisa berujung pidana, kan gitu. Ya itulah, jika diabaikannya kan sudah melawan hukum. Peraturan, Undang Undang itu kan hukum. Kalau tidak dijalankan, bisa dia berpotensi melawan hukum dan pidana.

Lanjut Ketua PABPDSI Kabupaten Simalungun Buyung Irawan Tanjung, Kamis (7/3/2024). Jadi menyikapi berdasarkan informasi yang kita dapat, terkait dengan pengangkatan perangkat Nagori Teluk Lapian, Kecamatan Ujung Padang. Yakni terkait penetapan Kaur Administrasi dan Keuangan nagori itu, Madu Laila yang belum cukup umur.

Kalau kita perhatikan mengacu pada Permendagri 83 dan 67 ada kriteria persyaratan, persyaratan dari perangkat nagori itu. Pendidikan dia itu minimal SLTA, umur dia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun disaat mendaftar.

Dan selanjutnya kalau kita perhatikan bahwa Kaur Administrasi dan Keuangan, Madu Laila yang telah ditetapkan Pangulu Nagori Teluk Lapian, umurnya belum memenuhi syarat diangkat sebagai perangkat nagori. Selanjutnya kita memperhatikan daripada bentuk konsideran SK, diterbitkan Pangulu.

Ada dasar hukum sampai saat ini masih diterapkan, padahal regulasi dasar hukum itu sudah dibatalkan. Kita kasih contoh, terkait dengan Undang Undang nomor 32 tahun 2004 ttg pemerintahan daerah ini sudah dibatalkan oleh UU nomor 32 tahun 2014, ttg pemerintahan daerah juga.

Dan selanjutnya Peraturan Pemerintah nomor 72 tahun 2002, ttg pemerintahan desa. Dan ini juga sudah dibatalkan dengan adanya Undang Undang Desa nomor 6 tahun 2014, selanjutnya Perda Kabupaten Simalungun nomor 13 tahun 2020 ini juga sudah dibatalkan, karena
ini juga sudah dibatalkan dengan adanya Perda nomor 2 tahun 2016 tentang (ttg) nagori.

Dan itulah ketentuan ketentuan yang ada konsideran hukum di SK Pangulu Nagori Teluk Lapian yang harus ditindaklanjuti. Terkait dengan Maujana atau BPD, ada tiga fungsi. Yaitu membahas dan menyepakati peraturan nagori, itu yang pertama. Dan yang kedua menggali dan menampung aspirasi masyarakat.

Yang ketiga mengawasi kinerja Pangulu ataupun Kepala desa, kata Buyung. Itulah fungsi daripada BPD ataupun Maujana. Jadi keterkaitan dengan ini, pengangkatan dan pemberhentian. Itu adalah salah satu kinerja daripada Kepala Desa ataupun Pangulu.

Sehingga maujana nagori itu berhak mengawasi proses demi proses seleksi penjaringan sampai pada pelaporan. Apakah mekanismenya sudah benar, ataupun sudah sesuai dengan peraturan itulah yang harus diawasi daripada rekan rekan maujana di Nagori Teluk Lapian.

Maujana disitu bisa juga dia meminta klarifikasi daripada Pangulu, agar SK tersebut untuk ditinjau ulang, kata Buyung. Karena kan dalam SK penutupan itu apabila ada kesalahan di kemudian hari, akan diperbaiki sebagai mana mestinya. Jadi maujana Teluk Lapian itu harus menyampaikan kepada Pangulu untuk meninjau ulang, katanya. (Zai)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare

Berita Terkait

Mobil Mitsubishi Pajero warna hitam yang diduga adalah kendaraan dinas yang sama
Simalungun

Era Bupati Anton, Mantan Koruptor IMN Pakai Randis Aset Pemkab Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
15 September 2025 | 18:20 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kendaraan dinas Pemkab (Pemerintah Kabupaten) Simalungun merk Mitsubishi Pajero terpantau dipakai oknum pecatan ASN berinisial IMN. Tanda...

Read more
Bupati Simalungun, Wakil, Ketua Karang Taruna Bonauli Rajagukguk dan Sekjen Karang Taruna foto bersama
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

Penulis: Redaksi Armedo
12 September 2025 | 21:49 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, bersama Wakil Bupati Benny Gusman Sinaga menerima audiensi dan silaturahmi dari Pengurus...

Read more
Daftar hadir dan penandatanganan berita acara pembentukan P2SP revitalisasi SMP Negeri 2 Hatonduhan
Simalungun

Kepsek SMPN 2 Hatonduhan Bantah Ketua Komite Sekolah Mencoret Nama Sugianto Dari P2SP

Penulis: Redaksi Armedo
11 September 2025 | 09:50 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pangulu Nagori Buntu Turunan, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun, Roberton Nainggolan menjabat ketua komite sekolah pada SMP Negeri...

Read more
Plt Kepsek SMP Negeri 2 Hatonduhan dengan latar belakang SK P2SP proyek Revitalisasi Kemendikdasmen 2025
Simalungun

Kepsek Coret Nama Tim Berani Dari SK P2SP Revitalisasi SMP 2 Hatonduhan

Penulis: Redaksi Armedo
10 September 2025 | 11:20 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepala sekolah (Kepsek), Barman Sianipar coret nama team sukses (TS) Bonauli bernama Sugianto dari SK Panitia Pembangunan...

Read more
Kepsek SMP Negeri 2 Bandar, Bintang Naromiris Simanjuntak dengan latar belakang pembangunan laboratorium
Simalungun

Revitalisasi SMP Negeri 2 Bandar Tidak Berdampak Positif Kepada Masyarakat Kelurahan Perdagangan I

Penulis: Redaksi Armedo
9 September 2025 | 19:40 WIB

Simalungun, Armedo.co - Lazimnya, dampak positif utama swakelola revitalisasi pemerintah adalah efisiensi anggaran yang lebih besar, peningkatan mutu pembangunan, pemberdayaan...

Read more
Lokasi pembangunan RKB SMP Negeri 2 Bandar di Perdagangan III
Simalungun

Pelaksanaan Revitalisasi SD dan SMP di Simalungun Berpotensi Bermasalah

Penulis: Redaksi Armedo
8 September 2025 | 16:48 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pengelolaan dana bantuan Kementerian pendidikan dasar menengah (Kemendikdasmen) pada kegiatan revitalisasi SD dan SMP di Kabupaten Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Era Bupati Anton, Mantan Koruptor IMN Pakai Randis Aset Pemkab Simalungun

15 September 2025 | 18:20 WIB
Simalungun

Bupati Simalungun Ajak Karang Taruna Bersama Bangun Tanoh Habonaron Do Bona

12 September 2025 | 21:49 WIB
Simalungun

Kepsek SMPN 2 Hatonduhan Bantah Ketua Komite Sekolah Mencoret Nama Sugianto Dari P2SP

11 September 2025 | 09:50 WIB
Simalungun

Kepsek Coret Nama Tim Berani Dari SK P2SP Revitalisasi SMP 2 Hatonduhan

10 September 2025 | 11:20 WIB
Simalungun

Revitalisasi SMP Negeri 2 Bandar Tidak Berdampak Positif Kepada Masyarakat Kelurahan Perdagangan I

9 September 2025 | 19:40 WIB
Simalungun

Pelaksanaan Revitalisasi SD dan SMP di Simalungun Berpotensi Bermasalah

8 September 2025 | 16:48 WIB
Pematang Siantar

Perayaan HUT ke 19 GBI Gedung Putih

8 September 2025 | 12:24 WIB
Simalungun

Di Simalungun, Dana Bantuan Untuk Revitalisasi Fasilitas Sekolah, Dikelola Oleh Penguasa

7 September 2025 | 19:52 WIB
Pematang Siantar

Pelantikan 595 Prajurit Pendidikan Pertama Bintara TNI AD

7 September 2025 | 12:23 WIB
Pematang Siantar

Pesta Olob-olob GKPS Resort Siantar 3, Sukacita Untuk Seluruh Jemaat

5 September 2025 | 14:39 WIB
Pematang Siantar

Dialog Situasi Kondisi dan Dinamika Sosial Kemasyarakatan di Kota Siantar

4 September 2025 | 12:21 WIB
Pematang Siantar

Kepala BPK Sumut Apresiasi Demo Kondusif di Kota Siantar

3 September 2025 | 12:19 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba