Siantar, Armedo.co – Pemerintah Kota (Pemko) Siantar berkomitmen menyempurnakan pembangunan Gedung Merdeka untuk menjadi venue PON XXI Aceh-Sumut cabang olahraga tinju. Penyempurnaan pembangunan gedung tersebut tentu saja melalui pihak pengembang.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Siantar Junaedi Antonius Sitanggang di acara Rapat Visitasi Technical Delegate (TD) PON XXI Aceh-Sumut Sumut, di Ruang Rapat Mini Bappeda Pemko Siantar.
Menurut Junaedi, Pemko Siantar telah melakukan persiapan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Nomor 188.44/231/KPTS/2023 tentang Penetapan Venue Cabang olahraga PON XXI/2024 Sumut-Aceh untuk wilayah Sumut.
Dalam SK itu disebutkan venue cabang olahraga tinju di GOR (Gedung Merdeka) Siantar. “Pemko juga telah berupaya agar bangunan Gedung Merdeka (GOR) Siantar sesuai standar venue pertandingan tinju PON XXI,” terang Junaedi.
Junaedi juga meminta kepada PB PON agar melakukan perbandingan terkait sarana dan prasarana antara Gedung Merdeka dengan rencana lokasi venue tinju yang baru. Diterangkannya, Pemko tidak memiliki anggaran untuk pembangunan Gedung Merdeka.
Sehingga Pemko tidak menggunakan APBD dalam pembangunan Gedung Merdeka. Namun bekerjasama dengan pihak swasta dengan formulasi Bangun Guna Serah (BGS). Ia pun berharap venue tinju PON XXI tetap di Kota Siantar. “Pemko Siantar berkomitmen untuk menyempurnakan pembangun Gedung Merdeka hingga tanggal 31 Agustus 2024 melalui pihak pengembang” tegas Junaedi.
Apabila venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke Aula Universitas HKBP Nommensen Siantar, Pemko tidak memiliki anggaran untuk membangun/memperbaiki aula tersebut melalui APBD. “Jadi Pemko Siantar tidak memiliki anggaran terhadap rencana lokasi baru,” tukasnya.
Ketua Bidang Pertandingan PB PON XXI Aceh-Sumut Budi Syahputra mengatakan, jika venue tinju dipindahkan dari Gedung Merdeka ke lokasi lain, pihaknya juga tidak memiliki anggaran untuk menata tempat tersebut, termasuk menyediakan sarana dan prasarananya.
Oleh sebab itu, ia berharap pihak pengembang bisa menyelesaikan dan menyempurnakan venue tinju di Gedung Merdeka agar lokasi pertandingan tidak perlu dipindahkan. Menurut Budi, selain venue tinju di Gedung Merdeka, beberapa venue lainnya di kabupaten/kota di Sumut juga masih dalam pengerjaan dan penyempurnaan. Diharapkan, seluruh venue sudah selesai pada 31 Agustus 2024.
Hasil rapat ini akan dilaporkan ke Ketua PB PON dan selanjutnya akan diputuskan apakah venue dipindahkan atau tidak. “Itu menjadi wewenang PB PON setelah menerima masukan dari TD dan Pemko Siantar,” ujarnya. (Ndo)