Simalungun, Armedo.co – Pemerintah Kabupaten Simalungun, dengan wilayah cukup luas mengalokasikan belanja modal sebesar Rp.471.156 miliar pada Perubahan APBD Tahun 2023.
“Nominal belanja seperti itu, harus dibagi pula untuk belanja modal gedung dan belanja modal lainnya,” tanya pemerhati anggaran Sumut, Elfenda Ananda, Jum’at (6/10/2023).
Selain belanja modal, imbuh Elfenda jalannya yang sangat membutuhkan perhatian. Maka dari itu, kata Elfenda Pemkab Simalungun harus menerap kan prinsip efisiensi dan efektivitas yang super ketat.
Dan belanja pegawai harus dihitung dengan beban kerja dan menggunakan teknologi yang dapat membantu para pegawai, kata Elfrenda Ananda mirip mengingatkan Pemkab Simalungun.
“Memangkas berbagai perjalanan dinas dan rapat-rapat yang bisa diganti dengan pertemuan zoom meeting. Selain itu, harus menggali potensi PAD lebih besar lagi dan sekaligus mengupayakan membangun komunikasi dengan pemerintah pusat untuk mengalokasikan belanja pusat sebagian ke daerah Simalungun,” pungkasnya.
Sebelumnya, Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Simalungun Tahun Anggaran (TA) 2023 disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) P APBD Simalungun TA 2023 pada Paripurna Rabu (27/9/23) kemarin.
Sesuai data yang diperoleh Armedo.co hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Simalungun, target pendapatan semula Rp 2,378 triliun, menjadi Rp 2,38 triliun. Atau bertambah Rp 2,33 miliar.
Meski secara global pendapatan P APBD TA 2023 mengalami pertambahan, namun dari sektor pendapatan asli daerah (PAD) justeru target pendapatan malah berkurang puluhan miliar rupiah. Pada APBD 2023, target PAD Simalungun pun sebesar Rp 242,266 miliar, menjadi Rp 199,364 miliar pada Perubahan APBD TA 2023. Target PAD berkurang Rp 42,9 miliar.
Sementara, pada belanja transfer yang turut digunakan untuk belanja bantuan keuangan, jumlahnya cukup fantastis, hingga hampir menyerupai besaran belanja modal, yakni Rp 461,572 miliar. Kemudian, ada juga belanja tak terduga (TT) sebesar Rp 26,489 miliar.
Postur P APBD Kabupaten Simalungun yang disepakati seperti itu, bagi Elfenda Ananda cukup memprihatinkan. Meski Ranperda P APBD 2023 telah disepakati, Elfenda berharap, belanja perjalanan dinas dan rapat agar dipangkas.
“Cukup memprihatinkan sebenarnya APBD Simalungun dengan kondisi infrastruktur jelek namun komitmen belanja daerah untuk perbaikan infrastruktur,” sebutnya.
Sementara itu, pada sektor belanja, total nilai belanja pada P APBD 2023 sebesar Rp 2,587 triliun, bertambah Rp 122,536 miliar dari semula pada APBD 2023 sebesar Rp 2,464 miliar. Dari total belanja tersebut, peruntukannya dibagi untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Untuk belanja operasi, yang notabene kebanyakan untuk belanja pegawai tersebut, pada P APBD 2023 dialokasikan sebesar Rp 1,631 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 6,951 miliar dari APBD 2023 sebesar Rp 2,464 triliun. (Zai)