Simalungun, Armedo.co – Diketahui Chromolaena odorata dan Mikania micrantha adalah gulma yang sangat mengganggu aktivitas di perkebunan kelapa sawit. Sifat gulma yang selalu tumbuh dan berkembang cepat ini mengharuskan perkebunan menyemprotkan herbisida kimiawi secara rutin.
Menanggapi penggunaan herbisida kimiawi pada tanaman ulang tahun 2023 PTPN III Bangun, tepatnya di Afd 1. Pengamat perkebunan kelapa sawit, Sitinjak mengatakan. Pengendalian gulma menggunakan herbisida kimiawi memang solusi yang mudah dan cepat. Namun, katanya penggunaan herbisida yang tidak tepat dapat menyebabkan resistensi gulma.
Selain itu, lanjut Sitinjak minyak kelapa sawit akan terkontaminasi akibat dari residu herbisida yang mengendap pada buah sawit. Dan menyebabkan pelepah bagian bawah bibit kelapa sawit yang baru ditanam mengalami kering, atau mati. Jika pada tanaman menghasilkan pelepahnya mengalami sengklek atau patah pelepah.
Oleh karena itu, kata Sitinjak yang diketahui alumni SMTP Pematang Raya tahun 1988 silam diperlukan solusi yang tepat untuk meminimalkan penggunaan herbisida. Konsep pengendalian yang ramah lingkungan menggunakan Mucuna bracteata yang dinilai paling prospektif sebagai pesaing segala jenis gulma.
Kembali ke pertanyaan anda, katanya, Senin (23/10/2023). Mengapa PTPN III Bangun baru membudidayakan Mucuna bracteata setelah bibit sawit di tanam pada lahan tanaman ulang. Itu jelas menyalahi aturan perkebunan, terlebih pada perkebunan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Perlu dikonfirmasikan kepada pihak manajemen.
Karena, lanjut dia tanaman Mucuna bracteata akan merambat di atas gulma dan melilit batangnya. Sehingga pertumbuhan gulma menjadi terhambat dan oleh sebab itu Mucuna bracteata disebut juga sebagai tanaman pesaing. Gulma menjadi terhambat karena bersaing memperoleh sinar matahari, pungkas Sitinjak.
Terkait ditemukannya pembibitan Mucuna bracteata dan penanaman di lapangan oleh pekerja, diduga pekerja outsorcing. Dan adanya penyemprotan herbisida kimiawi di areal tanaman ulang, Manager PTPN III Bangun yang berkedudukan di Kecamatan Gunung Malela, Simalungun. Febriandi Bangun mengabaikan konfirmasi.(Zai)