“Alasan pengurus anggarannya tidak mencukupi,” ungkapnya.
Hal senada juga diutarakan sumber lainnya mengatakan bahwa pembangunan sarana air minum yang bersumber dari APBN dan Kontribusi Masyarakat ini tak kunjung berfungsi.
“Seharus pembangunan sarana air minum ini selesai pada bulan Desember Tahun 2023, tapi sampai saat ini masih airnya tidak mengalir,” ucapnya.
Dinas terkait agar lebih ketat mengawasi pembangunan sarana air minum yang dikerjakan.
“Saya lihat, selama ini proyek ini kurang diawasi oleh instansi terkait, padahal anggaran yang dikucurkan sangat besar,” terangnya.
Menurut dia, proyek pembangunan ini dengan anggaran tahun 2023 saat tidak bisa dinikmati masyarakat. Tidak diketahui apa masalahnya. Padahal, proyek tersebut sudah dikerjakan sejak Desember 2023.
“Tidak diketahui apa masalahnya, hingga proyek pembangunan sarana air minum tak berfungsi,” pungkasnya.
Kadis PUTR Simalungun Hotbinson Damanik ketika dikonfirmasi konfirmasi melalui telepon Whatsap tidak bersedia mengangkat telepon genggamnya, pesan yang dikirim juga tidak ada balasan hingga berita ini dikirim kemeja redaksi. (jun)









