Armedo.co
Senin, 2 Juni 2025
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
Home Simalungun
Empat dari lima PPK Tanah Jawa lulus seleksi oleh Komisioner KPU Simalungun, disebut pakai Sukes palsu.

Empat dari lima PPK Tanah Jawa lulus seleksi oleh Komisioner KPU Simalungun, disebut pakai Sukes palsu.

Pakai Sukes Palsu, PPK Tanah Jawa Lulus Seleksi KPU Berpotensi Dianulir

Redaksi Armedo Penulis: Redaksi Armedo
17 Mei 2024 | 21:43 WIB
Rubrik: Simalungun
0
129
VIEWS

Simalungun, armedo.co – Sebanyak empat Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Tanah Jawa yang dinyatakan lulus seleksi oleh lima komisioner KPU Kabupaten Simalungun berpotensi dianulir, ini karena terungkap memakai surat kesehatan (Sukes) palsu.

Keempat orang PPK Pilkada Gubernur – Wakil Gubernur Sumut, Bupati – Wakil Bupati Simalungun 2024 diantaranya:
Rioga Lolo Bittatar Silitonga, Leonard Sinaga, Ade Fahrizal Koto, Satria Dwi Cahyo. Pemalsuan ini telah dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Puskesmas.

Melansir Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, pendaftaran PPK Pilkada 2024 telah berlangsung pada 23-29 April 2024. Bila petugas PPK belum memenuhi target sampai jadwal yang ditentukan, maka masa pendaftarannya akan diperpanjang hingga 2 Mei 2024.

Persyaratan dan Dokumen Pendaftaran PPK Pilkada 2024 diantaranya, WNI. Berusia paling rendah 17 tahun, setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika dan cita cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Berdomisili dalam wilayah kerja PPK, PPS, dan KPPS. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Serta
berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Kelengkapan dokumen persyaratan:
Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK menggunakan format surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK, fotokopi kartu tanda penduduk elektronik sejumlah satu lembar. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas atau ijazah terakhir

Surat keterangan sehat jasmani yang diberikan oleh rumah sakit atau klinik, namun faktanya surat kesehatan (Sukes), tekenan, dan stempel yang dilakukan Dian Fakih. Yang diketahui, pelaku menjual Sukes palsu kepada 33 orang calon PPK, PPS, dan KPPS.

Pemalsuan surat kesehatan (sukes), tekenan dan stempel yang dilakukan, Dian Fakih telah dilaporkan ke Polres Simalungun pada Rabu (8/5/2024) lalu dengan bukti pelaporan polisi nomor: 121/P/2024/SPKT/Polres Simalungun. Pelapor dr Widya Stuti Saragih selaku Kepala Puskesmas Tanah Jawa.(*)

 

 

 

Share21Tweet13SendShareSendPin5Share4

Berita Terkait

Simalungun

Kebiadaban Ayah Kandung “Garap” Putri Bungsu Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri

Penulis: Redaksi Armedo
28 Mei 2025 | 19:46 WIB

Simalungun, Armedo.co - Kepolisian resor (Polres) Simalungun berhasil mengungkap kasus hubungan sedarah antara ayah kandung dengan tiga orang putrinya. Ini...

Read more
Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga saat akan melepas Tim RBM GKPS (Dok Pemkab Simalungun)
Simalungun

Lepas Tim RBM GKPS, Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara

Penulis: Redaksi Armedo
28 Mei 2025 | 15:54 WIB

Simalungun, Armedo.co - Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga melepas rombongan tim Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (RBM) GKPS dan Difabel untuk...

Read more
Bupati didampingi Wakil Bupati pasca melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama Kajari.(Dok Pemkab Simalungun)
Simalungun

Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Hukum di Kabupaten Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
28 Mei 2025 | 06:52 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bupati Anton Achmad Saragih dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Irfan Hergianto tandatangani sebuah nota kesepakatan terkait penanganan...

Read more
Kondisi pasca RDP Komisi III DPRD bersama PDAM Tirta Lihou Simalungun
Simalungun

Dirut PDAM Tirta Lihou Sampaikan Ini Pada RDP Bersama Komisi III DPRD Simalungun

Penulis: Redaksi Armedo
27 Mei 2025 | 00:00 WIB

Simalungun, Armedo.co - Komisi III DPRD Simalungun menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dirut PDAM Tirta Lihou dan jajaran di...

Read more
Ilustrasi seorang ayah mengajak putri kandungnya
Tak Berkategori

Seorang Ayah “Piranha” di Simalungun Cabuli Tiga Orang Putri Kandungnya

Penulis: Redaksi Armedo
26 Mei 2025 | 08:32 WIB

Simalungun, Armedo.co - Sebanyak tiga orang putri dicabuli berulang kali, hal ini terungkap setelah salah seorang kakek melaporkan adanya aksi...

Read more
Pelaksanaan pelantikan (Dok Pemkab Simalungun)
Simalungun

Asisten I Pemkab Simalungun Lantik 15 Orang Pejabat Administrator

Penulis: Redaksi Armedo
25 Mei 2025 | 20:42 WIB

Simalungun, Armedo.co - Asisten I Pemkab Simalungun, Albert Saragih lantik 15 orang pejabat administrator di Pendopo Rumah Dinas Bupati Simalungun,...

Read more

Berita Terbaru

Pematang Siantar

Golfrit Patar Opungsunggu Pimpin Koperasi Merah Putih Kelurahan Tong Marimbun

29 Mei 2025 | 02:54 WIB
Simalungun

Kebiadaban Ayah Kandung “Garap” Putri Bungsu Terungkap Setelah Kakak Tertua Coba Bunuh Diri

28 Mei 2025 | 19:46 WIB
Simalungun

Lepas Tim RBM GKPS, Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara

28 Mei 2025 | 15:54 WIB
Simalungun

Bupati dan Kajari Tandatangani Nota Kesepakatan Penanganan Hukum di Kabupaten Simalungun

28 Mei 2025 | 06:52 WIB
Simalungun

Dirut PDAM Tirta Lihou Sampaikan Ini Pada RDP Bersama Komisi III DPRD Simalungun

27 Mei 2025 | 00:00 WIB
Peristiwa

Truk Pengangkut Cangkang Kelapa Sawit Terguling di Jalinsum Labusel

26 Mei 2025 | 23:46 WIB
Tak Berkategori

Seorang Ayah “Piranha” di Simalungun Cabuli Tiga Orang Putri Kandungnya

26 Mei 2025 | 08:32 WIB
Simalungun

Asisten I Pemkab Simalungun Lantik 15 Orang Pejabat Administrator

25 Mei 2025 | 20:42 WIB
Pematang Siantar

Paskah Oikumene Siantar, Ajakan Hidup dalam Kasih

24 Mei 2025 | 10:58 WIB
Pematang Siantar

Untuk Kebaikan Kota Siantar, Silahkan Berikan Masukan atau Ide

24 Mei 2025 | 10:57 WIB
Pematang Siantar

1279 Hektar Lahan Pertanian Sawah di Kota Siantar

23 Mei 2025 | 10:53 WIB
Pematang Siantar

Laporkan Bila ada Pungutan Biaya Perpisahan Murid PAUD

23 Mei 2025 | 10:51 WIB
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasi barak berita hari ini danau toba