MEDAN | ARMEDO.CO – Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan, Hasyim menandatangani Nota Kesepakatan KUA dan PPAS R-APBD Kota Medan Tahun 2024 di Gedung DPRD Medan, Sumut, Senin (28/8/2023). Kesepakatan diharapkan pembangunan kota yang berdaya guna dan berhasil guna dapat diwujudkan.
Hadir dalam penandatangan nota kesepakatan, Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, Wakil Ketua DPRD Rajudin Sagala, anggota DPRD Medan, dan para pimpinan perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan serta camat se-Kota Medan.
Dalam rapat paripurna, Bobby Nasution mengatakan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis, dengan tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota yang semakin kompleks. Apalagi tahun 2024, ungkapnya, dipengaruhi juga oleh kondisi eksternal dan politik nasional dan lokal.
Oleh karenanya, kata Bobby Nasution, APBD yang ditetapkan nantinya, dapat terus dijaga agar bisa tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah ditetapkan.
Dengan demikian, imbuh Bobby, dapat menjadi stimulus perekonomian kota, sekaligus mampu mewujudkan asumsi asumsi makro perekonomian masyarakat sebagaimana yang ditetapkan dalam KUA Tahun Anggaran 2024.(EM)