Simalungun, Armedo.co – RSLBT narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, masih aktif bersosial media meski telah ditahan di Lapas Klas IIA Pematang Siantar, Jalan Asahan Batu Onom, Kecamatan Siantar, Simalungun.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih mengatakan. Terima kasih infonya, segera tim kita telusuri wbpnya. Dan bila melihat pada sarprasnya, yang dipake adalah wartel khusus yang bisa Vidio call yang kita tempatkan di area dalam lapas.
Hanya saja petugas kita lalai mengingatkan wbp nya untuk berpakaian rapi saat mempergunakan wartel, kata M. Pithra, dan terdapat pelanggaran juga kenapa FB nya aktif. Kita akan telusuri dan dapat kita pastikan bila ditemukan pelanggaran pada saat pemeriksaan nanti Ybs akan dikenakan hukuman disiplin.
Hal tersebut disampaikan oleh Kalapas Klas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih melalui pesan singkat telepon seluler miliknya pada hari Rabu (27/12/2023) sekira pukul 19.32 WIB. Menanggapi konfirmasi pesan singkat yang dilayangkan wartawan.
“Hasil riksa sementara dan sedang kita mintakan klarifikasi dari pacar ybs yg memegang fb si wbp,” imbuhnya.(Zai)








