Simalungun, Armedo.co – Mesin judi jenis tembak ikan di Kecamatan Silou Kahean mulai meresahkan masyarakat. Pasalnya, mirip terjadi pembiaran dari Kepolisian setempat.
“Sudah sebulan beroperasi, tidaklah mungkin Polsek Silou Kahean Resor Simalungun tidak mengetahuinya. Ini karena praktik judi tersebut, dipinggir jalan besar Negeri Dolok,” ujar warga kepada wartawan, Minggu (14/5/2023).
Menurutnya, mesin judi tembak ikan itu berada di Dusun Simpang Empat Nagori Nagori Tani. “Disana ada 3 meja, tepatnya di Dusun Nagori Tongah atau Nagori Pardomuan Tongah,” bebernya.
Disebutkan warga bermarga Purba ini, akibat adanya permainan judi tembak ikan. Tindak pidana pencurian semakin meningkat. Bahkan kemarin terjadi pencurian sepedamotor di Negeri Dolok, Silou Kahean.
Terkait informasi masyarakat ini, Kapolsek Silou Kahean Resor Simalungun, AKP Jahoras Sinaga tidak bersedia dimintai konfirmasi. Meski konfirmasi yang dilayangkan wartawan melalui pesan singkat telepon seluler terpantau terceklis dua. Zai