“Pembangunan tersebut mengunakan anggaran uang rakyat dan peraturan telah jelas menyatakan bahwa pemasangan papan nama proyek merupakan kewajiban,” ucapnya.
Warga juga menduga adanya unsur kesengajaan dari pihak pelaksana untuk menutupi nama perusahaan. Selain itu hasil yang buruk dari pekerjaan juga bagian dari lemahnya pengawasan pihak terkait.
” Sudah kualitas pekerjaan buruk ditambah tidak memasang papan merek seharusnya konsultan pengawas jeli terhadap kondisi ini,” sebutnya.
Menurut warga dampak pembangunan yang tidak maksimal membuat masyarakat menjadi korban, karena mereka telah menunggu pembangunan selama bertahun-tahun namun tidak dapat menikmati manfaatnya dengan baik.
”Kami berharap dinas terkait lebih selektif dalam menentukan pelaksanaan pekerjaan serta konsultan pengawas supaya pekerjaan yang tidak berkualitas baik tidak terulang lagi,” harapnya. (Jun)










