Kwitansi yang kami tandatangani tidak tertera nominal, kata mereka, praktek seperti itu mirip terstruktur dan masif. Sementara kami ketahui, kios pengecer sebagai mitra pemerintah seharusnya mengikuti aturan.
Dan mendukung kebijakan pemerintah dalam hal penyaluran pupuk bersubsidi, kata mereka, namun faktanya pemilik kios justru semua perut menjual di atas HET. Dan sampai saat ini, kelebihan bayar kami tidak pernah dikembalikan. (*)