Simalungun, Armedo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun sepertinya “tutup mata” terhadap HET (Harga Eceran Tertinggi) pupuk subsidi yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan).
Pasalnya, masih ada ditemukan kios pengecer pupuk bersubsidi menjual melampaui HET. Seperti di Nagori Muara Mulia, Nagori Bah Jambi III yang seluruhnya di Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumut.
“Sepaketnya (Urea dan Ponska) di atas HET, lain lagi harga bayar panen. Harga tersebut sudah cukup lama terjadi, tapi sampai saat ini Pemkab Simalungun belum pernah melakukan tindakan,” ujar warga, Senin (9/6/2025).
Disinggung terkait adanya kesepakatan sehingga kios pengecer menjual pupuk bersubsidi melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET). Dan adanya sanksi dari Pemerintah jika kios pengecer menjual pupuk bersubsidi di atas HET.
Kesepakatan? Ah kami tidak pernah di undang untuk membuat kesepakatan, kata dua orang warga. Yang saat dimintai keterangan sedang duduk bersama Pangulu Nagori Muara Mulia, Ramses Simanjuntak.
Apa bisa seperti itu, kata mereka. Bisa saja itu harga kesepakatan akal akalan, yang pasti saat kami menebus pupuk bersubsidi dari kios pengecer. Kami di fhoto dan dimintai menandatangani untuk dijadikan berita acara.