Simalungun, Armedo.co – Setelah dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (7/9/2022) silam. DKPP RI (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia) mengundang seluruh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) se-Kabupaten Simalungun.
Dikutip dari lembaran undangan KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Simalungun, nomor : 681/HK.06.4-SD/ 1208/4/2023. Pematang Raya, Rabu (29/11/2023) yang ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana.
Undangan tersebut sehubungan dengan adanya undangan dari DKPP RI Nomor 204/UND/DKPP/SET-02/XI/2023 pada tanggal 28 November 2023 menyebut seluruh PPK se-Kabupaten Simalungun diundang dalam rangka Desiminasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Diadakan pada hari Kamis tanggal 30 November 2023, pukul 13.30 WIB s/d selesai diawali dengan makan siang pukul 12.30 WIB. Bertempat di Hotel Singapore City Jalan Lintas Sumatera Utara, Perkebunan Sei Balai, Kecamatan Sei Balei, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung melalui surat Nomor : 170/B/DPR RI/XI/2023 juga mengundang seluruh PPK se-Kabupaten Batu Bara, se-Kabupaten Asahan. Seluruh Panwascam di dua Kabupaten ini untuk mengikuti kegiatan sosialisasi Ketua Komisi II DPR RI dan DKPP RI dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bertempat di Singapore Land Hotel Batu Bara, hari/tanggal 30 November 2023 pukul 12.30 WIB didahului dengan makan siang. Undangan ditandatangani oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Sayang, terkait informasi dihimpun ini, Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian Pradana tidak bersedia memberi tanggapan atas konfirmasi yang dilayangkan Armedo.co melalui pesan singkat telepon seluler, Rabu (29/11/2023) sekira pukul 22.00 WIB.(Zai)
Lembaran undangan Ketua KPU Kab Simalungun kepada seluruh PPK