Armedo.co
Kamis, 22 Oktober 2026
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral
Armedo.co
No Result
View All Result
Armedo.co
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Regional
  • Nasional
  • Dunia
  • Ekonomi
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Seleb
  • Teknologi
  • Wisata
  • Viral
HomeSimalungun
Oknum juru sita PN Simalungun yang dituding memeras uang rakyat dan Sudarman mantan Pangulu Nagori Bah Kisat

Oknum juru sita PN Simalungun yang dituding memeras uang rakyat dan Sudarman mantan Pangulu Nagori Bah Kisat

Ketetapan Non-Executable Dieksekusi PN Simalungun, Juru Sita Peras Uang Warga Pendowo Limo

Redaksi ArmedoPenulis: Redaksi Armedo
30 Oktober 2023 | 20:19 WIB
Rubrik: Simalungun
0
ADVERTISEMENT

Simalungun, Armedo.co – Pelaksanaan eksekusi terhadap lahan perkebunan sawit milik masyarakat Dusun Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun pada hari Senin (19/12/2022) silam terkesan dipaksakan oleh PTPN IV Balimbingan tanpa memikirkan nasib masyarakat.

Tonton habis vidio ini agar anda tidak gagal paham, jangan lupa suscribe

Ini mengingat penetapan eksekusi sebelumnya, yakni pada tahun 2015 dan 2020 silam oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun terdahulu menyebut bahwa lahan seluas 79 hektare adalah milik masyarakat Dusun Pendowo Limo, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa tidak bisa dieksekusi (non-executable).

Miris, fakta lapangan pasca pelaksanaan pelaksanaan eksekusi setelah Ketua PN Simalungun yang baru, Dr Nurnaningsih Amriani mencabut Ketetapan non-executable tanpa adanya gugatan dari pihak PTPN IV Balimbingan di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.

Selain itu, pasca pelaksanaan eksekusi oknum juru sita PN Simalungun Edward Siringoringo dituding memeras atau memintai uang masyarakat disana. Yang diduga agar keputusan non-executable tidak dilaksanakan eksekusi. Hal itu diungkap warga setempat, yang menurut oknum juru sita itu sebagai uang minum.

Disini, perkenalkan saya Sudarman. Pada dasarnya kami disini, warga yang tinggal di Pendowo ini mendukung sepenuhnya apa yang menjadi keputusan peradilan. Namun kami juga mohon, hendaknya dalam melaksanakan putusan pengadilan itu harus melalui cara cara hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun saya melihat, kata Sudarman seperti dalam vidio wartawan ada beberapa kesalahan yang dilakukan oleh PN Simalungun. Yang pertama, putusan pengadilan tersebut tidak menyebutkan batas batasnya. Memang tadi luasnya disebutkan (dibaca juru sita) tapi batas batasnya tidak disebutkan alasan abrasi.

Kemudian, dalam putusan perkara nomor 9 tidak disebutkan batas Utara Selatan, kabur berarti itu tidak bisa dieksekusi. Itu pengertiannya, kemudian sudah keluar ketetapan tahun 2015 dan 2020 yang menyatakan keputusan nomor 09 non-executable tapi itu dicabut oleh Ketua PN Simalungun.

Dalam hal ini, Ketua Pengadilan tidak bisa mencabut ketetapan non-executable. Itu sudah pelanggaran hukum, mungkin bapak bapak tau semua. Ketetapan itu bisa dicabut hanya dengan melakukan gugatan, tapi PTPN tidak melakukan gugatan. Jadi itu adalah perbuatan yang sewenang wenang.

Dan dalam hal ini juga sudah saya lapor kan ke Presiden dan Mahkamah Yudisial dan Bareskrim Polri di pusat, sekarang sedang proses. Jadi indahnya kalau mau melaksanakan putusan pengadilan, cara nya juga harus dengan hukum dan peraturan yang berlaku. Dan kemudian, ini saya sampaikan kepada bapak bapak.

Hendaknya Ketua Pengadilan jujur dan adil, disini kami melihat borok boroknya Ketua Pengadilan. Contohnya pengeluaran non-executable tahun 2020, orang yang tadi membacakan putusan eksekusi telah memeras kami. Dia minta sejumlah uang kepada warga sini, dua orang tadi (juru sita pembantu).

Jadi disini saya minta itu diusut, karena harinya juga saya catat. Saksinya juga ada, kami diperas dimintai sejumlah uang dari warga sini agar dikeluarkan gak bakalan dieksekusi. Nyatanya ini dieksekusi, jadi ini akan kami tindak lanjuti. Yaitu dari bapak juru sita, ada saksi, tempat, dan jumlahnya 8 orang.

Diketahui, penetapan eksekusi putusan pengadilan tahun 1997 dengan nomor perkara nomor 09/Pdt/G/1997/PN-Simalungun tanggal 23 Maret 1998 Jo putusan PT medan nomor 401/Pdt/1998/PT medan tanggal 31 Desembe1998.jo putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia no.24 tahun 2000 tanggal 21 Maret 2006 Jo putusan PK nomor 251 PK/Pdt/ 2009 tanggal 10 November 2001 yang menyatakan tidak dapat dieksekusi.

Selanjutnya putusan pengadilan negeri Simalungun, Sita Eksekusi terhadap Objek perkara Nomor 02/Pen.Pdt/Ekd/2099/PN .Sim ,Jo Nomor :9/Pdt.G/1997 Pn Sim Jo Nomor: 401/Pdt.1998/PT .Mdn Jo Nomor : 24 k/Pdt/ 2000 jo Nomor 251 Pk/Pdt/2009 di Dusun IV Pendowo Limo Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun.(Zai)

 

ShareTweetSendShareSendPinShare
ADVERTISEMENT

Berita Terkait

Kadis Kominfo Simalungun, Akbar Siregar pasca menerima piagam penghargaan
Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

Penulis: Redaksi Armedo
21 Oktober 2026 | 16:02 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan sebagai Badan Publik...

Read more
Bangunan gedung di Jalan H Ulakma Sinaga Nagori Pamatang Simalungun bebas berdiri tanpa PBG
Simalungun

Bangunan Berdiri Bebas Tanpa PBG, Pemkab Simalungun Diduga Main Mata Dengan Pelaku Usaha

Penulis: Redaksi Armedo
21 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Simalungun, Armedo.co - Bangunan gedung berlantai 2,5 di Jl H Ulakma Sinaga Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar berdiri bebas tanpa...

Read more
Kepala bidang (Kabid) PSP Dinas Pertanian Simalungun, Mery Damanik
Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

Penulis: Redaksi Armedo
19 Oktober 2026 | 18:17 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Pertanian Simalungun, terus membangun Jalan Usaha Tani (JUT) untuk memperlancar mobilitas...

Read more
Kapus Bah Bolon pasca memberikan penyuluhan pencegahan penyebaran DBD
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

Penulis: Redaksi Armedo
13 Oktober 2026 | 20:04 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) terus diperkuat melalui langkah cepat pelayanan kesehatan Puskesmas Bah Bolon di...

Read more
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

Penulis: Redaksi Armedo
8 Oktober 2026 | 15:01 WIB

Simalungun, Armedo.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menyalurkan bantuan kepada warga Kelurahan Haranggaol, Kecamatan Haranggaol Horisan, Kabupaten Simalungun, yang terdampak...

Read more
Plang proyek dan realisasi rekonstruksi jalan
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

Penulis: Redaksi Armedo
7 Oktober 2026 | 19:03 WIB

Simalungun, Armedo.co - Realisasi pengerjaan proyek rekonstruksi jalan Tiga Raja Rakut Besi, Kecamatan Pamatang Silimahuta, Kabupaten Simalungun disorot. Proyek dengan...

Read more

Berita Terbaru

Simalungun

Pemkab Simalungun Kembali Raih Penghargaan Kategori Badan Publik Informatif Tahun 2026

21 Oktober 2026 | 16:02 WIB
Simalungun

Bangunan Berdiri Bebas Tanpa PBG, Pemkab Simalungun Diduga Main Mata Dengan Pelaku Usaha

21 Oktober 2026 | 15:22 WIB
Simalungun

Perlancar Mobilitas Pertanian dan Distribusi Hasil Panen, Pemerintah Terus Membangun JUT

19 Oktober 2026 | 18:17 WIB
Simalungun

Laksanakan Fogging, Kapus Bah Bolon: “kegiatan ini upaya mencegah penyebaran DBD”

13 Oktober 2026 | 20:04 WIB
Simalungun

Pemkab Simalungun Salurkan Bantuan dan Tinjau Langsung Banjir di Haranggaol Horisan

8 Oktober 2026 | 15:01 WIB
Simalungun

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek Rekontruksi Jalan Tiga Raja Rakut Besi Disorot

7 Oktober 2026 | 19:03 WIB
Simalungun

Lantik 45 Pejabat, Sekda Mixnon: “Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik”

6 Oktober 2026 | 21:06 WIB
Simalungun

Cegah Terjadinya Penyimpangan Pada Penyelanggaraan Pendidikan, Pemkab dan Kejari Jalin Sinergi

6 Oktober 2026 | 20:17 WIB
Simalungun

Grand Opening SPBU 14 211. 307 PT Trijaya Bona Berkarya di Bandar Hinalang

6 Oktober 2026 | 19:33 WIB
Simalungun

Tujuh Fraksi DPRD Simalungun Setujui Ranperda P-APBD 2026, Meski TKD Dikelola Secara Tidak Transparan

1 Oktober 2026 | 16:44 WIB
Pematang Siantar

Sekda Siantar Lantik 116 Pejabat Administrasi dan Fungsional

30 September 2026 | 12:06 WIB
Simalungun

Pembangunan 8 Pintu Ruko di Jalan H Ulakma Sinaga Diduga Tanpa PBG, Tata Ruang: “kita sudah lakukan penilaian”

28 September 2026 | 20:59 WIB

barakbarakbarakbarakbarakbarak

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Policy
  • Terms
  • Visi – misi

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba

No Result
View All Result
  • News
    • Peristiwa
    • Nasional
    • Dunia
  • Regional
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Medan
    • Asahan
    • Dairi
  • Trend
    • Bisnis
    • Ekonomi
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Otomotif
  • Seleb
  • Wisata
  • Viral

© 2023-2025 Armedo.co

rotasibarakberita hari inidanau toba