Simalungun, Armedo.co – Semua fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2023 yang kemudian untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) Simalungun.
Rapat paripurna pendapat akhir fraksi fraksi sekaligus nota jawaban akhir Bupati atas Ranperda P-APBD TA 2023 yang berlangsung di Pematang Raya pada hari Rabu 27 September 2023 tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Simalungun, Samrin Girsang didampingi Wakil Ketua DPRD Simalungun, Sastra Joyo Sirait.
Yang menurut pimpinan sidang, rapat paripurna itu lebih dari qorum. Sebab dihadiri 37 orang anggota dan telah menandatangani. Sementara mewakili Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Simalungun. Diutus pelaksana harian (plh) Sekretariat daerah (Sekda) yakni Asisten III Pemkab Simalungun, Akmal Siregar.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Jonson Riduan Sinaga setelah juru bicara Fraksi Partai Golkar Jan Radikalmen Saragih menyampaikan pandangan akhir fraksinya mengatakan. Fraksi PDI Perjuangan sepakat dan mendukung penambahan anggaran pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun.
Sebagai belanja wajib atau Mandatory Spanding, yang penting Fraksi PDI Perjuangan ingatkan adalah agar penambahan anggaran ini bisa terimplementasi di lapangan dengan baik, meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Simalungun, ujar juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Jonson Riduan Sinaga.
Masih berhubungan dengan pendidikan, kata Jonson Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar UPTD Pendidikan di Kecamatan fokus dan menjalankan tugas atau foksinya. Juga meminta agar pada UPTD tidak melakukan intervensi kepada para kepala sekolah dalam hal ini penghunjukan rekanan.
Untuk pembelanjaan barang, Fraksi PDI Perjuangan juga mendesak Inspektorat mengawasinya serta memastikan semua proses terkait dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditentukan serta untuk tidak melakukan pengutipan (pungli) terhadap peserta PPPK (Pegawai Pemerintah, Perjanjian Kontrak).
Dalam kesempatan yang baik ini, kata Jonson Riduan perkenalkanlah Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan catatan kekecewaan tentang jawaban Pemerintah Kabupaten Simalungun terhadap pemandangan Fraksi atas P-APBD ini. Kami mencermati jawaban Bupati tidak menjawab esensi pertanyaan kami.
Banyak data yang kami minta untuk disajikan, alpa dijawab oleh pemerintah. Semisal adalah data stunting di Kabupaten Simalungun, ke depan kami sarankan agar pemerintah membentuk tim yang cakap dalam menyusun tanggapan dan memberikan jawaban atas pemandangan setiap fraksi, pungkas Jonson. (Zai)